Wartasentral.com, Depok – Pengusaha lokal Kota Depok mempertanyakan komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, terhadap pemberdayaan pengusaha lokal.
Pasalnya, proyek Pengadaan Langsung (PL) yang notabene hanya buat perusahaan lokal, kini telah diberikan kepada perusahaan yang berdomisili di luar Kota Depok.
“Kumaha bisa dapat perusahaan-perusahaan Depok, PL saja juga di order ke luar Depok,” ujar salah satu pengusaha lokal Depok, yang tidak mau namanya dicantumkan, Selasa (17/9/2024).
Ia menyampaikan, proyek PL Rekonstruksi Jalan Mawar Kelurahan Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, kontraktor pelaksananya beralamat di Jakarta.
“LPSE Kota Depok – Informasi Paket Rekonstruksi Jalan Mawar Raya (Lanjutan), dari Perusahaan Jakarta pelaksananya,” terangnya.
Ia berharap, DPUPR tetap memegang komitmen bahwasannya proyek PL harusnya diberikan kepada perusahaan jasa konstruksi yang beralamat di wilayah Kota Depok.
Diketahui, nilai pagu proyek non tender atau PL Rekonstruksi Jalan Mawar Raya (Lanjutan) sebesar Rp. 199.296.000,00 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 199.257.981,47.
Kontraktor Pelaksana Rekonstruksi Jalan Mawar Raya (Lanjutan) yakni PT. Octos Graha, beralamat di Plaza Sentral Lt. 10 Jalan Jend Sudirman Kav. 47, Jakarta Selatan.
Perusahan asal Jakarta itu, melakukan penawaran harga sebesar Rp. 199.257.858,75, sedangkan harga terkoreksi sebesar Rp. 199.257.858,75, yang akhirnya dilaksanakan dengan hasil negosiasi senilai Rp. 198.620.718,75.
Hasil negosiasi proyek PL tersebut, hanya turun sebesar Rp. 637.140 dari harga terkoreksi.
Sementara itu, pihak PT. Octos Graha menyangkal alamat perusahaannya beralamat di Jakarta. Pasalnya, perusahaan itu kini sudah berdomisili di Kota Depok.
“Alamat kita sudah berdomisili di Kota Depok, Dinas PU saja yang belum mengganti alamatnya,” tandasnya. (Key)