Supian Suri Deklarasikan Tingkat UHC Bisa Dicapai Tahun 2027

Wali Kota Depok Supian Suri bersama Pimpinan DPRD Kota Depok saat Rapat Paripurna (foto: beny)

Wartasentral.com, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memberikan apresiasi penuh, terhadap berbagai terobosan strategis dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Apresiasi tersebut, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/11/2026), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, S.T., M.A.P..

Rapat ini, menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Jajaran anggota DPRD menilai positif, langkah eksekutif yang dinilai responsif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.

Sorotan utama dalam paripurna tersebut adalah, komitmen Wali Kota Depok untuk mengembalikan status Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.

“Tadi kita mengapresiasi komitmen pak Wali. Beliau sendiri yang mendeklarasikan, bahwa tingkat UHC bisa dicapai kembali pada Januari 2027,” ujar perwakilan Fraksi DPRD Kota Depok di sela-sela rapat.

Dengan target waktu yang jelas tersebut, DPRD optimistis kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan akan segera terjamin melalui cakupan layanan yang merata.

Selain kesehatan, sektor pembangunan fisik dan infrastruktur perkotaan juga mendapat lampu hijau dari legislatif.

DPRD menilai positif upaya Pemkot Depok dalam mengurai kemacetan, khususnya di wilayah penyangga seperti Sawangan, serta program pelebaran simpang dan konstruksi jalan di berbagai sudut kota.

“Infrastruktur, terutama pelebaran simpang dan konstruksi jalan, kami apresiasi. Selain itu, kegiatan di sudut-sudut kota yang diaspirasikan ke seluruh anggota dewan di seluruh daerah pemilihan (dapil), juga menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Dukungan positif juga diberikan terhadap skema penanganan sampah, melalui kerja sama pihak ketiga dengan target kinerja retribusi yang terukur.

Serta komitmen pemkot mempertahankan alokasi anggaran pendidikan di atas 20 persen, demi mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.

Merespons pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD, Supian Suri menegaskan komitmennya, untuk memenuhi target UHC.

Ia menjelaskan, Rancangan APBD 2027 difokuskan pada penguatan fasilitas dan perbaikan akses layanan kesehatan.

Pemkot akan mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Mandiri, serta melakukan integrasi data kependudukan agar bantuan tepat sasaran.

“Pengalokasian anggaran untuk minimal tingkat keaktifan sebesar 81 persen sebagai prasyarat UHC, yang menjadi aspirasi masyarakat melalui fraksi-fraksi, akan kita penuhi,” tegas Supian.

Langkah ini juga menyelaraskan kebijakan Pemkot Depok, dengan arahan Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 57/KU.03.03.01/Dinkes tertanggal 6 Mei 2026 tentang Sinergi Pembiayaan Kesehatan di Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan terobosan humanis Pemkot Depok. Selain memenuhi target persentase keaktifan, Pemkot mengalokasikan anggaran khusus dari APBD untuk menanggung biaya layanan kesehatan yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan.

“Termasuk pengalokasian anggaran, untuk kriteria yang tidak bisa difasilitasi BPJS, salah satunya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan beberapa kasus kemanusiaan lainnya. Ini upaya kita, memfasilitasi pembiayaan yang tidak di cover oleh BPJS,” pungkasnya. (Thesa F Lubis)

Tinggalkan Balasan