Wartasentral.com, Depok – Akses Jalan Raya Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, ditutup sementara karena adanya pekerjaan perbaikan jalan (pengecoran) yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.
Rekayasa lalu lintas diarea itu, diberlakukan mulai tanggal 1–7 November 2026. Sedangkan penutupan jalan total, dilakukan mulai tanggal 7–21 November 2026.
Masyarakat diimbau mencari jalur alternatif lain, guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi pengerjaan. Selain itu, pengendara diminta tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran bersama.
“Sehubungan dengan adanya pekerjaan perbaikan jalan (pengecoran), akses Jalan Raya Keadilan ditutup sementara. Rekayasa lalu lintas sudah diberlakukan dan informasi peralihan jalur, juga sudah disebar melalui media sosial dan marka jalan di lapangan,” jelas Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, Selasa (3/11/2026).
Ia merinci, detail rute pengalihan arus lalu lintas telah disiapkan selama proyek berlangsung. Pengendara dari arah Arco Sawangan menuju Cipayung, diarahkan melintasi Jembatan Serong–Jalan Al-Hikmah–Jalan Kp. Rangkapan Jaya–Jalan H. Kimah hingga keluar di Jalan Raya Cipayung.
Kemudian, pengendara dari arah Cipayung (Jembatan Serong) menuju Arco/Sawangan, diarahkan melalui Jalan Gardu–Jalan Situ Asih–Jalan Muhasim–Jalan Caringin hingga tembus ke Jalan Raya Sawangan.
DPUPR Kota Depok mengimbau, masyarakat mengikuti arahan petugas dan memperhatikan rambu pengalihan arus yang tersedia di lapangan. Pengguna jalan juga diharapkan, memperhitungkan waktu perjalanan selama penutupan berlangsung.
“Kami mohon maaf, atas ketidaknyamanan ini. Pembangunan ini dilakukan, untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (Thesa F Lubis)
