Ragam  

Kabareskrim Polri Umumkan 3 Tersangka Dugaan Penyadapan Tanpa Prosedur

Konferensi Pers Polri terkait penetapan tiga tersangka, dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden Republik Indonesia (Foto: aktual.com)

Wartasentral.com, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengumumkan penetapan tiga tersangka, dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, dan sejumlah tokoh.

Dalam keterangan yang disampaikan pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026), Asep menyebut salah satu tersangka berinisial LSP.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin

Ia menyatakan perkara yang ditangani penyidik itu, berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak tanpa mengikuti prosedur.

“Terhadap para tersangka tersebut, diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” jelasnya.

Ia mengutarakan, penetapan ketiga tersangka merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan, yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan, Kapolri memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus yang melibatkan tiga anggota kepolisian tersebut. “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius, atas peristiwa yang berkembang,” tegasnya.

Ia menekankan, penanganan perkara tersebut juga berkaitan dengan komitmen pembenahan internal di tubuh kepolisian.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, harus dibangun kenal melalui integritas personel dalam menjalankan tugas.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program Kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” tandasnya.

Pengumuman tersebut turut dihadiri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap. (Riki)

Tinggalkan Balasan