Wartasentral.com, Jakarta – Komisi IX DPR RI, menyatakan siap mendengarkan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat, terkait wacana Pemerintah yang hendak mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti (KD) pun, meminta Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melakukan sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai rencana tersebut.
“Pada prinsipnya, DPR mendukung upaya kemajuan pelayanan kesehatan di Indonesia, selama hal tersebut bermanfaat untuk rakyat,” ujar Kris Dayanti, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (12/7/2024).
Kehadiran dokter asing di Indonesia, tukasnya, sebenarnya diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pasalnya, terang KD, kelangkaan tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis atau dokter dengan keahlian khusus yang dibutuhkan masyarakat.
Terlebih, tandasnya, banyak rumah sakit di daerah tidak memiliki dokter spesialis yang lengkap.
Lantaran, sebagian besar dokter spesialis, ungkapnya, terkonsentrasi di kota-kota besar yang menyebabkan distribusi tidak merata.
“Tapi kita juga harus perhatikan, apakah kebijakan mendatangkan dokter asing dapat mengatasi masalah kekurangan dokter yang terjadi di daerah-daerah tertentu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap sosialisasi undang-undang tersebut dapat segera diimplementasikan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya.
“Karena, sosialisasi yang tepat diperlukan oleh masyarakat dan praktisi medis,” tegas KD.
Berdasarkan informasi, 266 dari 415 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten/kota belum memiliki spesialisasi dasar yang mencukupi.
Seperti spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinis.
Menurut KD kehadiran dokter asing juga bukanlah hal baru, apalagi tak sedikit dokter-dokter di Indonesia yang juga telah bekerja di luar negeri.
Tapi, sergahnya, harus perhatikan apakah kebijakan mendatangkan dokter asing, dapat mengatasi masalah kekurangan dokter yang terjadi di daerah-daerah tertentu.
“Apakah wacana tersebut, dapat menyelesaikan persoalan distribusi dokter di Indonesia yang masih terpusat di wilayah Pulau Jawa,” pungkasnya. (Berbua)