Ragam  

Supian Suri Upayakan Kasih Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Rentan

Wali Kota Depok Supian Suri. (Foto : Diskominfo Depok).

Wartasentral.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menaruh perhatian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online hingga ojek pangkalan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok Supian Suri, saat menghadiri kegiatan silaturahmi LKS Tripartit dalam rangka May Day 2026 di Rumah Kabeda, Kecamatan Beji, Rabu (13/5/2026).

Ia mengatakan, forum silaturahmi tersebut menjadi ruang diskusi untuk menyerap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk terkait perlindungan pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebetulnya media silaturahim ini menjadi media buat kita mendengarkan, apa yang menjadi masukan dan saran, termasuk tadi ada teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan,” lontarnya.

Supian menjelaskan, di luar pekerja formal yang telah mendapat perlindungan dari perusahaan, masih banyak pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Di luar sana masih banyak para pekerja yang rentan terhadap hal-hal yang kita tidak inginkan, misalkan ojol dan ojek pangkalan yang juga harus mendapat perhatian dari kita,” paparnya.

Ia menilai para pekerja tersebut memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Depok, sehingga pemerintah perlu hadir memberikan dukungan dan perlindungan.

“Karena bagaimanapun, mereka berkontribusi buat pertumbuhan ekonomi Kota Depok dan menjadi bagian, juga boleh dibilang sebagai buruh yang mencari nafkah di Kota Depok,” ungkapnya.

Pemkot Depok, lanjutnya, saat ini tengah menjajaki kemampuan anggaran daerah untuk memberikan bantuan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Pemerintah harus hadir. Tinggal kita menjajaki kemampuan anggaran kita seberapa besar, untuk memberikan perhatian itu,” tekannya.

Supian menambahkan, perlindungan tersebut penting karena ketika terjadi musibah terhadap pekerja rentan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga keluarganya.

“Kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan, yang jadi korban bukan hanya yang bersangkutan, tapi keluarganya juga. Anak-anaknya bisa terbengkalai, kebutuhan hariannya juga bingung,” tatarnya.

Karena itu, salah satu bentuk intervensi yang tengah dipertimbangkan Pemkot Depok adalah, pemberian BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja rentan.

“Kalau pekerja formal atau buruh, alhamdulillah selama ini sudah di-cover oleh perusahaannya,” pungkasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan