Ragam  

Tahun Ini, Pemkot Depok Cover BPJS Ketenagakerjaan Kader Posyandu dan PKK

Wali Kota Depok Supian Suri (Foto: Indoraya Today)

Wartasentral.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, merealisasikan program pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kader Posyandu dan kader PKK pada tahun 2026.

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, para kader memiliki peran penting di tengah masyarakat, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah.

“Prinsipnya kami mengapresiasi orang-orang atau pihak-pihak termasuk kader, yang menjadi bagian dari proses pembangunan di Kota Depok,” kata Supian Suri seusai melaunching Posyandu 6 SPM di Posyandu Seruni RW 03, Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, Selasa (12/5/2026).

Ia menyampaikan, salah satu bentuk apresiasi yang kini diberikan Pemkot Depok ialah, pengcoveran BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai langsung oleh pemerintah daerah.

“Salah satu ikhtiar apresiasi kita ada BPJS Ketenagakerjaan, yang di cover untuk para kader yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Depok,” jelasnya.

Program tersebut, tambahnya, memberikan perlindungan bagi kader apabila mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas di lapangan.

Bahkan, jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, anak-anaknya akan mendapat jaminan biaya pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau sampai wafat karena kecelakaan kerja, anak-anaknya menjadi tanggungan biaya pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Supian menegaskan, untuk peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, ada ketentuan masa kepesertaan minimal selama tiga tahun agar manfaat tertentu bisa diberikan.

“Kalau meninggal biasa, memang harus menunggu tiga tahun masa kepesertaan. Tapi peserta tetap memperoleh berbagai bentuk dukungan dan manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan, selama menjadi peserta aktif,” urainya.

Program pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan ini juga ia sebut sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, saat para kader menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan. Tahun ini kebijakan sudah mulai kita jalankan,” utasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan