Wartasentral.com, Depok – Hari Pertama Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Senin (31/3/2025), Rumah Tahanan (Rutan) Depok Kelas 1, tampak ramai dikunjungi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain bersilahturahmi mengucapkan minal Aidzin wal Faidzin, maaf lahir dan bhatin, Narapidana Rutan Depok juga menerima remisi langsung dipimpin Kepala Rutan Depok Agus Imam Taufik.
Menurut keterangan yang diterima awak media, pemberian remisi dilakukan secara simbolis melalui zoom teleconference, yang dipimpin langsung Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan dan Lapas Kelas IIA Cibinong.
Penyerahan Surat Keputusan Remisi itu, dilakukan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Depok Mochammad Farih Hazin, didampingi pejabat struktural kepada perwakilan narapidana, Jumat lalu.
Dari total 1254 warga binaan, sebanyak 773 diusulkan mendapatkan remisi. Terdiri dari, 768 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan 5 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II).
Mereka berasal dari, kasus pidana khusus sebanyak 407 orang dan pidana umum 366 orang.
Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik narapidana, selama menjalani masa pembinaan.
Hak tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku positif.
Kepala Rutan Kelas I Depok Agus Imam Taufik berharap, para narapidana yang mendapat remisi dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi lagi kesalahan di masa lalu.
Dia juga menegaskan, pentingnya kesiapan mereka untuk dapat kembali ke masyarakat sebagai warga yang taat hukum. (Key)