Ragam  

Kajari Depok Ajak Insan Adhyaksa Perbarui Semangat Pengabdian

Kajari Depok Arif Budiman saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 81, di kantor Kejari Depok (foto: inijabar)

Wartasentral.com, Depok – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Dr. Arif Budiman, S.H., M.H., dalam momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.

“Kita ini, ujung tombak penegak hukum dan kita juga pengawal kedaulatan hukum,” ujar Arif saat menyampaikan sambutannya, pada upacara Hari Lahir ke-81 Kejari RI 2026, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Rabu (2/9/2026).

Ia menekankan peran tersebut perlu dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai keadilan.

Seluruh jajaran Kejari Depok, juga diharapkan terus memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.

“Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa, untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum,” tukasnya.

Dengan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”. Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI tahun ini, digelar dengan Apel Upacara yang diikuti seluruh pegawai dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejari Kota Depok.

Arif yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, sekaligus membacakan amanat tujuh perintah harian dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, yang menjadi pedoman bagi seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan pengabdian.

Pertama, jajaran Kejaksaan diminta menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Kedua, jajaran Kejaksaan diperintahkan mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Ketiga, jajaran Kejaksaan diperintahkan mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Keempat, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya menggunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Kelima, jajaran Kejaksaan diminta membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.

“Dan Ketujuh, jajaran Kejaksaan diperintahkan meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum, serta bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi,” pungkasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan