Ekbis  

Sekda Depok Apreasiasi Peran PPAT/Notaris Terhadap BPHTB

Sekda Depok Apreasiasi Peran PPAT/Notaris Terhadap BPHTB
Sekda Depok Supian Suri memberikan penghargaan kepada wajib pajak (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, memberikan apresiasi terhadap peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris, yang dianggap mendukung realisasi penerimaan pajak.

Apresiasi itu, ia sampaikan dalam kegiatan penghargaan pajak daerah Kota Depok Tahun 2024, di Aula Serbaguna Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Kamis (7/3/24).

Ia mengemukakan, penerimaan pajak dari PPAT, nantinya juga untuk pembangunan Kota Depok.

“Terima kasih kepada PPAT/Notaris, karena telah berkontribusi besar terhadap pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) dan sekali lagi kami berharap organisasi ini, bisa terus memberikan sumbangsih pembangunan,” ujarnya, usai kegiatan.

Supian Suri menyebut, dukungan dalam realisasi penerimaan pajak daerah yang dimaksud, khususnya dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

BPHTB merupakan salah satu komponen pajak daerah, yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) dan memiliki kontribusi terbesar dalam komposisi pajak daerah.

“Perolehan BPHTB, tentunya tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas yang baik antara BKD dengan pihak-pihak yang membantu,” terangnya.

Antara lain, PPAT/Notaris dan Kantor Pertanahan (BPN). Untuk itu, perlu upaya intensifikasi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Isa Meilia yang juga terpilih sebagai peringkat I PPAT dengan Nominal Transaksi Terbanyak mengatakan, pajak yang dibayarkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok.

Ia berharap, pelaporan pajak yang saat ini sudah cukup mudah, bisa dilakukan juga oleh seluruh Wajib Pajak (WP).

“Pajak merupakan bentuk amanah yang dititipkan masyarakat dalam kepengurusan tanah, untuk itu saya sampaikan kembali ke Pemkot Depok. Raihan penghargaan hanyalah bonus, saya akan terus berupaya yang terbaik,” utasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan