Wartasentral.com, Depok – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Depok menggelar rapat dengar pendapat (RDP), terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Depok tentang rencana pembangunan industri tahun 2026-2046, di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (17/4/2026).
“Berkaitan dengan Raperda rencana pembangunan industri periode 2026-2046, pada hari ini Pansus mengundang masyarakat atau pelaku UMKM baik itu pengrajin, asosiasi hingga komunitas,” ungkap Ketua Pansus I DPRD Kota Depok Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos.,S.H.,M.M.,M.H. yang juga ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kota Depok
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengundang pemasok bahan baku sembako di Kota Depok yakni Bhakti Karya, Alfa Mart, Indomaret dan Perbankan.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengemukakan, untuk pelaku industri sektor Perbankan, yang hadir hanya beberapa. Yaitu, Bank BRI, Bank BJB dan Bank BCA.
“Bank lain yang juga kita undang adalah Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BTN, namun tidak hadir. Kenapa Bank kita undang, agar bisa membantu membina UMKM yang akan kita buat Clusternya atau sentra industri, agar bisa dibina oleh Bank BUMN dan swasta,” jelasnya.
Binton menegaskan, Perbankan yang beroperasional di kota Depok, mendapatkan keuntungan dari masyarakat kota Depok.
Lantaran itu ia berharap, pihak Perbankan ikut berpartisipasi membantu meningkatkan pertumbuhan UMKM dan Industri kota Depok, agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Depok.
“Hal ini kita lakukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan mendukung target Wali Kota, dalam meningkatkan PAD tahun 2026 menjadi 3 Triliun. Inilah harapan kami, ada simbiosis mutualisme di kota Depok,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, dalam RDP ini bukan hanya masyarakat atau para pelaku UMKM saja yang diundang, namun juga stakeholder dan kepala OPD yang berkaitan dengan dunia industri.
Antara lain, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
Kehadiran mereka di Gedung DPRD Kota Depok ini, tegas Binton, berkaitan dengan Raperda tersebut. Ia pun menegaskan, industri ini bukan terkait pabrik seperti yang ada di Jalan Raya Bogor atau Pulogadung.
“Namun industri yang ramah lingkungan, yang memberi lapangan pekerjaan dan industri yang berbentuk cluster,” pungkasnya. (Rik)






