3 Pohon Ditebang, Pembangunan Kolam Retensi SMPN 21 Depok Dipastikan Tidak Ganggu KBM

Kegiatan Pembangunan Kolam Retensi Wilayah Krukut Bekas SMPN 13 Depok (SMPN 21) (foto: Riki)
Kegiatan Pembangunan Kolam Retensi Wilayah Krukut Bekas SMPN 13 Depok (SMPN 21) (foto: Riki)

Wartasentral.com, Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok tengah mengerjakan Pembangunan Kolam Retensi Wilayah Krukut Bekas SMPN 13 Depok (SMPN 21), mulai tanggal 24 Juni 2026 hingga 22 Agustus 2026.

Meski lokasi pekerjaan berada di depan deretan kelas SMPN 21 Depok, namun Proyek senilai Rp. 1.750.614.994 itu dipastikan tidak akan menggangu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Ajaran 2026/2027, yang dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.

Proyek yang dikerjakan PT Ramoti Cipta Teknika tersebut, pada saat siswa masuk sekolah akan menutup area lokasi pekerjaan dengan pagar seng.

“Jadi kita buat 2 pintu. Pintu samping khusus untuk lintasan proyek dan pintu tengah khusus buat anak-anak sekolah. Area pekerjaan, juga kita tutup agar siswa tidak masuk,” jelas Esra, selaku Kontraktor Pelaksana pekerjaan tersebut, Jumat (10/7/2026).

Dengan skema itu, tambahnya, kegiatan sekolah tetap berjalan dan proyek pun tetap dilaksanakan agar selesai sesuai waktu pelaksanaan.

Sementara pihak Konsultan Perencana PT Heksaga Andara Mandiri mengutarakan, untungnya item pekerjaan saluran drainase di area kelas depan sudah selesai.

“Sehingga, lokasi pekerjaan depan sudah bisa digunakan oleh pihak sekolah dan siswa, pada saat mereka mulai kembali masuk sekolah Senin nanti,” terangnya.

Ia menyampaikan, informasi dari Kepala SMPN 21 Depok, kelas yang terdampak pembangunan kolam retensi tidak akan digunakan untuk KBM, guna menjaga keselamatan siswa dan kenyamanan belajar.

 

“Kata Kepala Sekolah, cuma kelas depan saja yang di pakai. Kelas yang belakang ini, yang ada pekerjaan kolam tidak digunakan,” bebernya.

Pantauan Warta Sentral di lokasi, tampak excavator juga menumbangkan 3 pohon besar dampak dari pembuatan kolam retensi itu.

Hingga berita ini di muat, belum diketahui apakah penebangan 3 pohon itu sudah mendapatkan ijin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kita Depok.

Sebelumnya, mengutip jurnaldepok.id, Wali Kota Depok Supian Suri didampingi Camat Limo, Sudadih dan Camat Cinere H. Mursalim, Selasa (22/7/25) melakukan kunjungan ke areal eks Gedung SMPN 13 di Jalan SMPN 13, RW 01, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, yang kini dioptimalkan sebagai tempat pelaksanaan KBM siswa siswi SMPN 21.

Kunjungan Wali Kota ke lokasi Gedung SMPN 21 itu, berkaitan dengan masalah banjir yang kerap menggenangi areal gedung sekolah saat turun hujan.

Selain memeriksa secara langsung saran prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar, Wali Kota juga menyempatkan waktu berbincang dengan para praktisi pendidikan guna menanyakan berbagai hal.

Terutama terkait kondisi gedung sekolah dan masalah banjir, yang selama ini dirasakan sangat mengganggu pelaksanaan KBM disekolah itu.

Supian mengatakan, salah satu solusi yang paling memungkinkan untuk mengatasi genangan air di area Gedung Sekolah SMPN 21, yakni dengan membangun sumur retensi.

Yakni lubang penampung air, rencana itu akan dikaji terlebih dahulu dan kalau sudah fiks nanti akan direalisasikan pada tahun 2026.

Dengan dibangunnya Kolam Retensi SMPN 21 saat ini, membuktikan bahwa Wali Kota Depok Supian Suri tidak omon-omon belaka dan sangat memperhatikan fasilitas pendidikan. (Rik)

Tinggalkan Balasan