Jembatan Gantung Taman Albar Dibuka, DLHK Himbau Warga Patuhi Aturan

Jembatan gantung Taman Albar (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), mengijinkan warga Depok menggunakan Jembatan Gantung yang menghubungkan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Taman Albar) di wilayah Bojongsari – Sawangan.

Jembatan itu, menjadi akses penting bagi warga sekitar dan pengunjung, yang ingin menikmati area hijau di wilayah tersebut.

Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman mengatakan, pembangunan jembatan tersebut, sudah selesai dan boleh digunakan masyarakat.

Ia berharap, fasilitas itu dapat mendukung aktivitas warga, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Jembatan ini diharapkan, dapat menjadi ikon baru di Kota Depok, sekaligus memudahkan akses masyarakat yang ingin berkunjung ke Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat,” ujar Abra, sapaannya, usai tasyakuran jembatan gantung, Kamis (17/10/2024).

Namun, tentu saja, sergahnya, penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Ia menjelaskan, ada beberapa peraturan yang harus diikuti oleh pengunjung, saat menggunakan jembatan tersebut.

“Jembatan ini, hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, tidak untuk sepeda atau kendaraan bermotor. Kapasitas maksimalnya adalah 100 orang secara bersamaan, dan anak-anak wajib didampingi orang tua,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abra menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum tersebut. Seperti tidak mengambil atau merusak komponen jembatan, tidak berhenti terlalu lama dan menghindari penggunaan jembatan, saat hujan deras atau petir.

“Selain itu, kami juga memasang CCTV untuk memantau aktivitas di area jembatan selama 30 jam non-stop. Harapannya, masyarakat bisa menggunakan fasilitas ini dengan bijak dan tetap menjaga etika,” cakapnya.

Dengan diresmikannya jembatan gantung itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berharap fasilitas tersebut, dapat memberikan manfaat besar bagi warga, baik dalam hal aksesibilitas, maupun kenyamanan ruang terbuka hijau.

“Kami berharap, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Dan ikut serta, menjaga kebersihan dan keamanan di Taman Albar serta sekitarnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, selepas Walikota Depok Mohammad Idris meresmikan Taman Albar pada Kamis (19/9/2024) , jembatan gantung Taman Albar belum dibuka dan tidak bisa dimanfaatkan pengunjung.

Baru hari ini, dengan menggelar tasyakuran, DLHK Depok membuka dan mengijinkan masyarakat memanfaatkan jembatan tersebut. (Cky)

Tinggalkan Balasan