Wartasentral.com, Depok – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHK) Kota Depok, merespon cepat masukan dari masyarakat, terkait penilaian warga yang merasa Sculpture tetesan air di Taman Alun-alun Barat (Albar) ujungnya terlalu runcing, sehingga bisa membahayakan anak-anak.
Kepala UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) DLHK Kota Depok Lintang Yuniar, selaku pengelola Taman Albar menyampaikan, masukan masyarakat itu langsung di respon cepat Kabid Tata Lingkungan dan Konservasi (TLK) DLHK Kota Depok Indra Kusuma.
Tidak sampai seminggu, Sculpture tersebut kini kondisinya sudah tidak runcing lagi.
“Pihak kontraktor pelaksana, sudah tumpulkan ujung Sculpture tetesan air itu. Sekarang sudah tidak runcing lagi,” jelasnya, Kamis (17/10/2024).
Namun begitu, tandasnya, wahana tersebut tetap tidak diperkenankan sebagai tempat bermain anak.
“Kami membuat itu, memang tidak ada ekspektasi sebagai tempat bermain anak. Sculpture itu, hanya sebagai hiasan,, bukan tempat bermain anak-anak” tambahnya.
Lintang mengakui, pihaknya tidak bisa sepenuhnya memantau kegiatan pengunjung taman Albar.
Lantaran itu, ia pun melakukan himbauan kepada orang tua yang berkunjung membawa anaknya, juga turut aktif mengawasi anak-anak bermain di Taman Albar.
Mengenai parkir kendaraan, ia menegaskan parkir kendaraan sudah di bahas dengan lingkungan dan juga dinas terkait, yaitu BKD.
Untuk sementara, sebut Lintang, belum ada pihak ke 3 atau vendor parkir. Maka di koordinasikan dengan wilayah, melalui LPM Bojongsari dan Sawangan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat lokal.
“Tarif parkir dan teknis di lapangan, memang mereka yang mengatur,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan pada Minggu (13/10/2024), dua warga Depok menilai Sculpture berbentuk tetesan air di Taman Albar, bisa membahayakan anak, lantaran ujungnya terlalu runcing.
Salah satu warga Grogol Depok, juga mengeluhkan tarif parkir motor di dalam Taman Albar sebesar Rp. 3.000,-, cukup mahal bagi pengunjung. (Key)