Ragam  

DPR Ketok Palu, Komisi VIII Jadi Mitra Kerja BPH dan BPJPH

Suasana rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen Senayan Jakarta (foto: berbua)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto, sudah resmi punya mitra kerja di DPR RI, yakni Komisi VIII, seperti halnya dengan Kementerian Agama(Kemenag) RI.

Peresmian mitra kerja tersebut, dilakukan lewat rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan dihadiri oleh 299 orang anggota DPR dan izin 40 orang dari 579 anggota DPR RI.

“Sesuai rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan AKD DPR RI tanggal 18 November 2024, menetapkan Badan Penyelenggara Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI,” kata Adies dalam rapat paripurna tersebut.

Setelah menyampaikan hasil konsultasi tersebut, ia meminta persetujuan seluruh peserta rapat untuk menjadikan Badan Gizi Nasional dan sebagai mitra Komisi VIII DPR RI.

Para peserta rapat pun menyatakan setuju, menjadikan Badan Gizi Nasional dan BPJPH sebagai mitra Komisi VIII DPR RI.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan mitra kerja Komisi VIII tersebut dapat disetujui?, “Setuju,” jawab peserta rapat.

Kepala BPH ditunjuk adalah Irfan Yusuf dan wakil yang ditunjuk, adalah Dahnil Anzar Simanjuntak. Prabowo juga telah melantik Haikal Hassan, sebagai Kepala BPJPH. (Berbua)

Tinggalkan Balasan