Ekbis  

Banggar & TAPD Samakan Persepsi Dalami Raperda APBD DKI Jakarta 2026

Susana rapat pendalaman Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 Banggar DPRD DKI Jakarta dengan Tim TAPD (foto: berjak)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menggelar rapat untuk menyamakan persepsi dan melakukan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/9/2025).

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan, rapat tersebut menjadi acuan mereka sebelum pembahasan di tingkat komisi.

Ia menegaskan, dasar pembahasan tetap berpegang pada nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang sudah disepakati bersama eksekutif.

“Angka itu, tidak boleh berubah. Pegangan kita untuk rapat komisi nanti adalah hasil MoU KUA-PPAS, yaitu Rp95,3 triliun sebagai grand total,” ujar Khoirudin.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian apabila terdapat perubahan dari pemerintah pusat, atau adanya kebutuhan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan.

Ia pun mengatakan, perubahan angka hanya bisa dilakukan pada komposisi anggaran di dalamnya, bukan pada total keseluruhan.

“Tebal dan tipisnya di dalam silakan diubah sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat, tapi grand totalnya tidak boleh berubah,” tegasnya.

Khoirudin melanjutkan, pembahasan APBD 2026 di komisi juga masih menunggu kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Saat ini, lanjutnya, asumsi DBH yang digunakan dalam RAPBD 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp26 triliun. Namun, muncul isu adanya potensi penurunan dari kebijakan efesiensi pemerintah pusat.

“Kalau ternyata asumsi sementara kita salah, pembahasan ulang akan membuang energi. Karena itu lebih baik kita tunggu keputusan resmi Menteri Keuangan terkait DBH, agar pembahasan di komisi nanti berbasis angka yang pasti,” ungkapnya.

Khoirudin berharap, seluruh komisi DPRD DKI dalam pembahasan Raperda APBD 2026 tetap disiplin dengan mengikuti regulasi sebagai payung hukum.

“Jangan melanggar aturan. Grand total Rp95,35 triliun sudah disepakati, itu tidak boleh berubah,” pungkasnya. (Cky)

Tinggalkan Balasan