Wartasentral.com, Depok – Penggunaan Dana RW di Kota Depok Rp. 300 juta mulai bergulir, salah satunya adalah RW 05 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos yang menggunakan dana tersebut untuk pembangunan drainase lingkungan RT 001.
Ketua RW 05 Kelurahan Cimpaeun Nemin mengutarakan, penggunaan dana RW khusus untuk infrastruktur tahun 2026 ini fokus pada pembangunan drainase saja.
“Tahun ini kita bangun dua titik drainase dari dana RW, kita fokus pada drainase lingkungan saja tidak ada pembangunan jalan,” ujarnya, saat dilokasi pembangunan drainase RT001/05, Sabtu (25/7/2026).
Ia menerangkan, pembagunan drainase gang Duri II RT 001/05 itu sepanjang 132 meter menggunakan U-ditch ukuran 30×30 menelan anggaran Rp. 110.303.425.
Tujuan pembangunan ini, tambah Nemin, untuk meningkatkan sistem drainase lingkungan sekaligus mengurangi potensi genangan dan banjir yang selama ini dikeluhkan warga.
“Pekerjaan ini menggunakan pemasangan U-Ditch, untuk mengatasi permasalahan banjir di lingkungan kami. Kami berharap setelah pembangunan selesai, aliran air menjadi lebih baik sehingga genangan dapat diminimalisir,” beber Nemin selaku Ketua Pokmas RW 05 Cimpaeun.
Ia juga menegaskan, seluruh material yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan mengacu pada spesifikasi dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Terkait bahan yang dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan, kami mengikuti prosedur dan ketentuan dari pemerintah. Kami berkomitmen, melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” unggahnya.
Agar pelaksanaan tepar waktu dan tidak asal-asalan, Nemin mengaku setiap hari kerja selalu mengawasi dan mengatur para pekerja. Sehingga kualitas hasil pekerjaan, dapat sesuai yang diharapkan warga.
“Kalau warga kan pengennya cepat selesai, makanya saya tiap hari datang mengawasi dan mengarahkan yang kerja, supaya tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya. (Rik)






