Wartasentral.com, Kapuas – Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Kapuas, menggelar kegiatan Ekspose laporan antara kajian penyusunan potensi unggulan daerah, Selasa (15/10/2024).
Bertempat di aula Bappelitbangda Kuala Kapuas, rapat dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kapuas Vitrianson.
Kajian penyusunan potensi unggulan daerah, melalui Bappelitbangda Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan CV. Pijar Mulya Wisesa tersebut, dihadiri kepala OPD terkait, Mantri Tani dan Kepala BPP sejumlah kecamatan dan undangan lainnya.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Kapuas Catur Feriyanto, melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Robby Cahyadi, menjelaskan tujuan kegiatan tersebut, adalah untuk memperoleh data dan informasi yang valid, akurat, dan faktual.
Data yang bersumber dari hasil identifikasi kondisi produk unggulan daerah, yang merupakan potensi unggulan Kabupaten Kapuas.
“Dengan memperhatikan PUD yang sudah ada, identifikasi ketersediaan bahan baku produk unggulan secara terus menerus, kebijakan pendukungnya dan pemetaan secara detail terkait PUD,” bebernya.
Kemudian, lanjutnya, identifikasi tantangan dan peluang Produk Unggulan Daerah Kabupaten Kapuas.
Rumusan dan penetapan Produk Unggulan Daerah Kabupaten Kapuas, dituangkan kedalam regulasi berupa Peraturan Bupati.
Regulasi itu, urainya, untuk menyusun arah kebijakan dan strategi, dalam dokumen perencanaan daerah.
Juga menyusun program terfokus, mengenai Program Unggulan Daerah Kabupaten Kapuas, serta Gambaran Rekomendasi Pengembangan Kelembagaan.
Ia juga menjelaskan, manfaat dari penyusunan kajian potensi unggulan daerah adalah, mengoptimalkan potensi sumber daya alam.
Lalu sumber daya manusia, maupun potensi budaya lokal dalam mengembangkan produk, sehingga mudah dikenal, mudah didapat, dan berdaya saing tinggi.
“Menghasilkan produk yang memiliki keunikan, ciri khas lokal atau daerah setempat, untuk tujuan pasar dalam negeri yang dinamis, sehingga tidak rentan dalam persaingan bisnis,” ungkapnya.
Kemudian, mempermudah calon investor, dalam menentukan pilihan dari berbagai alternatif peluang investasi yang ada, dengan berbagai keunggulannya.
“Sebagai acuan DPMPTSP Kabupaten Kapuas, dalam menyusun percepatan program investasi daerah dan juga sebagai acuan, dalam menentukan Updating regulasi,” pungkasnya. (Baka)