Wartasentral.com, Depok – Trotoar Secawan Depok yang ambles pada awal bulan Mei 2026, lantaran turap existing ambruk sampai detik ini belum ada tanda – tanda akan dilakukannya perbaikan.
Padahal, diketahui untuk memperbaiki turap tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah mengantongi pemenang lelang Mini Kompetisi (Minkom) pekerjaan fisik Keperluan Mendesak Penurapan Kali Cabang Tengah senilai Rp 1.500.000.000, sejak sebulan lalu.
Namun pantauan LSM Monitoring Investigasi Transparansi (Mitra) di lapangan, hingga kini belum juga ada pelaksanaan pekerjaan di lokasi tersebut.
“Proses pemilihan sudah selesai kurang lebih sebulan, namun sampai saat ini belum kami temukan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Ada apa ini?,” tanya Ketua Umum LSM Mitra Ivan M,S.H., Kamis (17/9/2026).
Ia menekankan, dengan indikasi itu kuat dugaan adanya upaya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR Kota Depok, untuk menghambat atau memperlambat kontraktor pelaksana pemenang proyek tersebut, untuk segera melakukan pekerjaan perbaikan turap ambruk itu.
Ia lantas membeberkan, Proyek Taman Secawan atau simpang sengon Kota Depok itu, kenyataannya telah menelan anggaran kurang lebih Rp. 30 Milyar.
Dengan rincian keseluruhan, proyek itu diawali dengan perencanaan teknis tahun 2022 sebesar Rp 2.099.490.164
Berlanjut dengan Konsultan Supervisi Penataan Simpang Sengon TA. 2023 sebesar Rp 187.219.375 dan juga Konsultan Pengawas (Supervisi) Penataan Kali Cabang Tengah di sekitar Simpang Sengon tahun 2023 sebesar Rp 908.931.000, untuk pekerjaan proyek Penataan Kali Cabang Tengah di sekitar Simpang Sengon, tahun 2023 sebesar Rp 13.500.000.000.

Tahun berikutnya, ada lagi pekerjaan Konsultan Pengawas (Supervisi) Penataan Kali Cabang Tengah di sekitar Simpang Sengon (lanjutan) Tahun 2024 sebesar Rp 562.998.200 .
“Dan Penataan Kali Cabang Tengah di sekitar Simpang Sengon (lanjutan) tahun 2024, sebesar Rp 10.324.315.256 untuk pembangunan fisiknya,” jelasnya.
Ivan mengutarakan, awal bulan Mei 2026 turap sekitar simpang sengon rubuh, sehingga mengakibatkan konstruksi trotoar Secawan sebagian ambruk.
Untuk perbaikan kerusakan tersebut, pada tahun ini 2026 Pemerintah Kota Depok menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Sesuai hasil penelusuran LSM Mitra, pagunya sebesar Rp 1,6 M untuk fisik saja. Sedangkan proyek pekerjaan Perencanaan Teknis Keperluan Mendesak Penurapan Kali Cabang Tengah sebesar Rp 98.620.000,” urainya.
Lalu tambah Ivan, biaya Supervisi Keperluan Mendesak Penurapan kali cabang Tengah sebesar Rp 94.950.000 dan pekerjaan fisik Keperluan Mendesak Penurapan Kali Cabang Tengah sebesar Rp 1.500.000.000.
Ivan cukup heran, sudah sebulan berjalan pasca proses Pemilihan Ekatalog (Mini Kompetis) dan telah ada menang penawaran, namun sampai detik ini belum ada pelaksanaan pekerjaan.
“Padahal di beberapa media, Walikota Depok Supian Suri mengatakan, mudah mudahan pertengahan bulan depan bulan Agustus, sudah bisa dilaksanakan perbaikannya,” pungkasnya.
Sementara itu pada hari yang sama, Kepala DPUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro maupun Kabid SDA DPUPR Kota Depok Rizwan Nurahim, belum memberikan keterangan ketika dikonfimasi via aplikasi pesan singkat terkait kapan kepastian proyek perbaikan turap itu bisa dikerjakan oleh perusahaan pemenang. (Riki)






