Sempat Ditolak Warga, Proyek Penataan Drainase Jalan Raya Duta Pelni Kembali Dikerjakan

Alat berat tampak mulai menggali kembali tanah untuk Penataan Drainase Jalan Raya Duta Pelni (foto: Riki)

Wartasentral.com, Depok – Proyek Penataan Drainase Jalan Raya Duta Pelni senilai Rp. 691.845.685, yang ditolak oleh warga Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 di Cimanggis, Depok, pada 9 Juli 2026 lalu, kini mulai kembali dikerjakan oleh pihak Kontraktor Pelaksana CV Bene Raya.

Proyek yang biayanya bersumber dari APBD Kota Depok itu bisa kembali dilaksanakan, lantaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menemukan solusi penolakan warga, yakni dengan menambahkan item pekerjaan berupa pompa pada proyek tersebut.

Pelaksana lapangan dari CV Bene Raya pada proyek tersebut Pudin menyampaikan, pekerjaan kembali dilakukan setelah hampir sebulan dihentikan, lantaran ditolak warga.

“Sudah hampir sebulan ini kita berhenti kerja, sekarang baru mulai lagi, jadi belum ada progres pekerjaan. Waktu pelaksanaan jadi tersita, tapi kita yakin bisa dikejar selesai sebelum waktu habis,” ungkapnya di sekitar lokasi proyek, Jumat (24/7/2026).

Diketahui dari papan proyek, waktu pelaksanaan pekerjaan itu selama 60 hari kalender, mulai 24 Juni 2026 sampai dengan 22 Agustus 2026. Artinya, hanya tersisa waktu 1 bulan lagi untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Sementara dari pihak Konsultan Supervisi PT Adsila Indonesia Sinergi menjelaskan, proyek tersebut kini ada tambahan item pekerjaan yakni pompa, yang akan ditempatkan dekat toko material, guna menyedot debit air yang menggenangi jalan.

“Pekerjaan kini difokuskan pada titik banjir, ya di jalan raya ini. Nanti untuk pompanya, kita tempatkan di dekat toko material sehingga bisa menyedot air yang membanjiri jalan,” ulasnya.

Dengan adanya penambahan item pompa air, maka panjang volume saluran drainase jadi berkurang sekitar 100 meter lebih, dari rencana awal pekerjaan.

Sebelumnya, mengutip dari wartakotalive.com, puluhan warga menggelar demo penolakan pembangunan drainase di Jalan Raya Duta Pelni, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (9/7/2026).

Warga yang menolak pembangunan drainase itu berasal dari Perumahan Bukit Cengkeh 1, khususnya RW 15 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.

Pasalnya, saluran air yang sedang dibangun diduga bermuara di Perumahan Bukit Cengkeh 1, sehingga dikhawatirkan menyebabkan banjir di wilayah rumah mereka.

Usai dimusyawarahkan, warga dan pelaksana proyek sepakat menghentikan sementara pembangunan drainase hingga ditemukan solusi.

Pantauan dilokasi proyek, pekerjaan galian oleh alat berat pada proyek tersebut juga mengakibatkan kebocoran pipa PDAM, yang membentang disekitar areal proyek.

Perlu diketahui, Drainase jalan adalah prasarana yang berfungsi mengelola limpasan air hujan dan air tanah, agar badan jalan tetap kering dan terhindar dari kerusakan.

Sistem ini terdiri dari drainase permukaan, drainase bawah permukaan dan saluran pembuang.Komponen utama drainase jalan meliputi Saluran Samping (Side Ditch), Saluran terbuka di kiri/kanan jalan untuk mengalirkan air permukaan secara gravitasi.

Gorong-gorong (Culvert): Saluran melintang untuk memindahkan air dari sisi jalan ke saluran pembuang. Drainase Bawah Permukaan (Sub-drain): Pipa berlubang (perforasi) di dalam tanah, untuk menurunkan muka air tanah agar pondasi jalan tidak lembap dan mudah rusak. (Rik)

Tinggalkan Balasan