Wartasentral.com, Depok – Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hj Yeti Wulandari, S.H menegaskan pentingnya ketegasan dalam mekanisme evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), seiring dimulainya masa verifikasi nasional pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi lanjutan saat peninjauan SPPG Bedahan 3, yang masih mencatat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan.
“Tahun 2026, merupakan masa verifikasi nasional bagi seluruh SPPG. Pada periode tersebut, seluruh SPPG tidak hanya dituntut beroperasi, tetapi juga wajib memenuhi standar secara menyeluruh.,” ujar Yeti, Minggu (18/4/2026) malam.
Ia menegaskan, dalam periode ini setiap SPPG wajib memenuhi seluruh standar yang telah ditentukan. Menurutnya, kejelasan mekanisme evaluasi menjadi penting untuk memastikan proses pembenahan berjalan terarah dan terukur.
“SPPG yang belum memenuhi standar, akan diberikan rekomendasi tindak lanjut,” lontarnya.
Ia juga menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), harus dijaga dari potensi penyimpangan arah, mengingat program ini merupakan investasi strategis jangka panjang.
DPRD, lanjutnya, mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pengawasan bertahap, termasuk kemungkinan langkah tegas apabila tidak ada perbaikan signifikan.
“Program makan bergizi gratis bukan sekadar penyediaan makanan, melainkan bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” pungkasnya. (Rik)






