Wartasentral.com, Depok – Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, bantuan santunan saja tidak cukup untuk menjamin keberlangsungan hidup penerima manfaat.
Hal itu disampaikannya, usai membuka Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Teratai, Senin (13/7/2026).
Program PEKA yang menyasar sekitar 100 penerima manfaat di Kota Depok ini, dinilainya sebagai langkah penting karena tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi berlanjut pada pemberdayaan ekonomi.
Supian mengungkapkan, secara formal tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya selesai setelah santunan diberikan.
Namun, menurutnya, inisiatif lanjutan melalui Program PEKA menunjukkan komitmen lebih dalam memastikan dana tersebut tidak habis begitu saja tanpa dampak jangka panjang.
“Jangan sampai uang berapa pun jumlahnya habis untuk kebutuhan konsumtif, lalu besok bingung mau melanjutkan hidup seperti apa,” tandasnya.
Ia menekankan, kunci utama dari program ini adalah peningkatan kapasitas penerima manfaat agar mampu mandiri.
Dengan pelatihan yang diberikan, bebernya, mereka didorong untuk terus belajar usaha dan mengelola keuangan secara produktif.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadirkan narasumber yang merupakan mantan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Kini, mereka berhasil membangun berbagai usaha seperti peternakan sapi kurban, laundry, hingga bisnis kos-kosan.
Kisah tersebut menjadi bukti, bahwa santunan dapat menjadi titik awal kebangkitan ekonomi jika dikelola dengan baik.
“Artinya, cukup satu usaha saja berjalan, itu sudah bisa menopang kebutuhan hidup keluarga,” kata Supian.
Program PEKA di Depok, menjadi yang kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Sumedang. Ia berharap, program ini dapat diperluas ke daerah lain agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Di sisi lain, ia juga menyoroti masih banyaknya pekerja rentan yang belum terjangkau perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menilai, kondisi ekonomi menjadi salah satu kendala utama, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun masih sulit.
“Jangankan untuk bayar iuran, untuk makan sehari-hari saja mereka masih berat,” ungkapnya.
Karena itu, Suoian menegaskan perlunya kehadiran pemerintah melalui alokasi APBD untuk membantu pembiayaan pekerja rentan. Selain itu, ia juga mendorong peran dunia usaha melalui kebijakan alokasi dana CSR.
Ia mengingatkan adanya ketentuan di Jawa Barat, yang mewajibkan sekitar 10 persen dana CSR dialokasikan untuk mendukung pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Tak hanya itu, ia juga mendorong gerakan kolektif di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Ia meminta agar setiap pejabat minimal menanggung satu pekerja rentan di sekitarnya.
“Seperti sopir atau asisten rumah tangga, untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nilainya kecil, tapi manfaatnya sangat besar ketika terjadi risiko,” tegasnya.
Supian juga menyoroti dampak nyata program ini, bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak penerima manfaat.
Ia mencontohkan kasus seorang anak yang tetap dapat melanjutkan pendidikan, meskipun kedua orang tuanya telah meninggal dunia.
Bahinya, bantuan seperti ini jauh lebih berkelanjutan dibandingkan bantuan sesaat yang sering diberikan saat musibah terjadi.
“Kalau hanya mengandalkan bantuan spontan, itu kecil dan tidak bertahan lama. Tapi kalau ada jaminan seperti ini, anak bisa fokus kuliah tanpa memikirkan biaya,” jelasnya.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk mencegah lahirnya keluarga rentan baru akibat kehilangan tulang punggung ekonomi.
Melalui Program PEKA, diharapkan para penerima manfaat tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi mampu bangkit, mandiri, dan bahkan membuka peluang usaha baru bagi lingkungan sekitarnya.
“Jangan sampai, satu musibah melahirkan kemiskinan baru. Ini yang harus kita cegah bersama,” tutupnya. (Rik)






