Tidak Berwenang, Kadisdik Bantah Pecat Kepala UPTD SMPN 19 Depok

Kadisdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah (foto: KPKD)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok merasa bersyukur, proses pelaksanaan PPDB jenjang PAUD sampai SMP selesai dengan kondusif.

Namun, proses PPDB SMA sempat ternodai dengan adanya persoalan Kepala UPTD SMPN 19 Depok, yang melakukan mark up nilai raport, guna memuluskan siswanya masuk SMAN.

Lantaran itu, Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah membantah Disdik telah memecat Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut.

Hal itu, ia sampaikan saat menerima audiensi Komite Pers Kota Depok (KPKD), di ruang rapat Disdik Depok, Jumat (9/8/2024).

“Informasi di Medsos, terkait pemecatan Kepala Sekolah SMPN 19 kota Depok dan 9 orang lainnya itu info hoax. Disdik, tidak punya kewenangan memecat mereka,” jelasnya.

Sanksi maupun hukuman kepada mereka yang diduga terlibat dugaan manipulasi nilai rapor siswa SMPN 19, lanjut Siti, diserahkan sepenuhnya ke Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Saat ini, kasus dugaan manipulasi nilai rapor itu, tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok,” tandasnya. (Cky)

Tinggalkan Balasan