Wartasentral.com, Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melalui Bidang Bina Marga, melakukan rekonstruksi Jalan Raya Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.
Penanganan infrastruktur di lokasi tersebut mencakup empat pekerjaan fisik utama, yakni perbaikan turap, normalisasi saluran, pelebaran jalan, dan rekonstruksi jalan.
Kepala DPUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro mengatakan, pekerjaan tersebut dimulai pada 2 Oktober dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2026.
“Sebelumnya kami telah melaksanakan Pengukuran Lapangan Bersama (PLB), untuk kegiatan rekonstruksi tersebut. Pekerjaan pelebaran jalan itu, dilakukan sepanjang 350 meter dengan tebal 20 cm,” bebernya, Selasa (3/11/2026).
Ia menambahkan, pekerjaan fisik tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan banjir yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Adapun pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,4 miliar. Saat ini, pekerjaannya telah memasuki tahap pelebaran jalan.
Pekerjaan rekonstruksi Jalan Raya Keadilan ini, dilakukan untuk merespons kebutuhan masyarakat. Selain itu, memastikan struktur jalan stabil.
“Serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga yang melintas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas. Kami optimistis bisa selesai tepat waktu,” tutupnya. (Riki)
