Wartasentral.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sistem pengawasan terintegrasi, sebagai upaya mencegah praktik korupsi di lingkungan kerjanya.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat menghadiri Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa, di Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, para bupati dan wali kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng.
Luthfi mengatakan, gelar pengawasan menjadi momentum untuk menyatukan fungsi pengawasan berbagai lembaga, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/ kota.
Ia menegaskan, pengawasan terintegrasi tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya. Harapannya, seluruh program pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sebagai upaya mitigasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan operasional, hingga pengawasan kegiatan pemerintahan.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono memaparkan, sejumlah capaian kinerja pengawasan Pemprov Jateng.
Di antaranya, keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 15 kali berturut-turut.
Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 97,58 dengan predikat A, indeks integritas mencapai 82,85 dengan predikat A, serta capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebesar 96,00.
Kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 1.515 wajib lapor dan pelaporan SPT Tahunan dari 47.577 wajib lapor juga mencapai 100 persen.
Meskipun demikian, Endro mengingatkan, kualitas pengawasan masih perlu diperkuat, terutama dari sisi kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan manajemen risiko.
Ia menekankan, keberhasilan pengawasan tidak semata-mata diukur dari penyelesaian rekomendasi dan pengembalian aset. Hal yang lebih penting adalah, memastikan tidak muncul kembali temuan yang sama.
“Yang paling utama adalah supaya tidak terjadi lagi temuan yang berulang. Kalau ada temuan berulang, dapat diartikan rekomendasi hanya diselesaikan, tetapi tidak menyentuh hakikat pengawasan, yaitu adanya perbaikan sistem dan manajemen,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov juga menyerahkan penghargaan kepada tiga kabupaten/ kota dengan kinerja pengawasan terbaik pada 2026. Peringkat pertama Kabupaten Banyumas, kedua Kabupaten Wonogiri, dan ketiga Kota Magelang.
Adapun penghargaan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jateng dengan indeks tata kelola kinerja terbaik 2026, diraih peringkat pertama Dinas ESDM, kedua Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan peringkat ketiga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (Andrio)
