Ragam  

Taman Albar & Merak Limo Diusulkan Dapat Sertifikat RBRA

Kepala DP3AP2KB Depok Nessi & Kabid Konservasi & Kerjasama Lembaga DLHK Depok Indra bersama tim Witness Audit Standarisasi dan Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui acara Witness Audit Standarisasi dan Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), mengusulkan dua taman, mendapatkan sertifikat RBRA.

Kedua taman tersebut yaitu Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Merak di Kelurahan Limo dan RBA Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Albar) di Kecamatan Bojongsari.

Keduanya, diusulkan mendapatkan sertifikat RBRA, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari menyampaikan, usulan itu, berdasarkan hasil Audit yang dilakukan pada tanggal 1-6 Desember 2024.

“Kemudian, hasil penilaian dua taman tersebut disampaikan pada Jumat, 6 Desember 2024 di Gedung Galeri Taman Alun-alun Kota Depok,” jelasnya, Sabtu (7/12/2024).

Berdasarkan audit yang dilakukan, terangnya, Tim Audit Standarisasi RBRA memutuskan RBA Taman Merak berhasil meraih skor 578.

Skor tersebut menunjukan, taman Merak dinilai memenuhi kriteria RBRA tanpa memerlukan perbaikan.

“Dan diusulkan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK), dengan predikat ruang bermain ramah anak,” utasnya.

Sedangkan, RBA Taman Alun-Alun Barat (Albar), beber Nessi, mencatat skor lebih tinggi. Yaitu 584, juga memenuhi semua standar RBRA tanpa perbaikan tambahan.

Ia menegaskan, pengembangan taman ramah anak, merupakan bagian dari upaya menjadikan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA).

“RBA Taman Merak dan Taman Alun-Alun Barat, dirancang untuk memberikan fasilitas yang aman, gratis, tidak diskriminatif dan mendukung tumbuh kembang anak,” ungkapnya.

Sebagai satu-satunya kota di Indonesia dengan empat ruang bermain anak bersertifikasi, paparnya, Depok terus memperluas cakupan taman yang terstandarisasi.

“Saat ini, ada 54 taman di tingkat kelurahan yang direncanakan untuk diajukan sertifikasi di tahun mendatang,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, taman yang memenuhi standar RBRA tidak hanya berfungsi sebagai tempat bermain, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan kecerdasan motorik, emosional dan sosial anak.

“Dengan desain yang ramah anak, fasilitas ini membantu membangun interaksi positif di antara mereka,” ceplosnya.

Setelah hasil audit, ulasnya, tim akan mengusulkan sertifikasi ke Kementerian PPPA. Jika diterima, Depok akan mengukuhkan posisinya sebagai pelopor ruang bermain anak, yang aman dan terstandarisasi.

Pemerintah Kota Depok, kata Nessi, juga menargetkan penambahan sertifikasi taman lainnya pada tahun 2025, dengan melibatkan lintas sektor, komunitas dan perangkat daerah.

“Dengan langkah ini, kami optimis dapat memperkuat ketahanan keluarga dan memberikan layanan terbaik untuk anak-anak, memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka,” pungkasnya. (Cky)

Tinggalkan Balasan