Wartasentral.com, Serang – PT PLN (Persero) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Siswanto, Selasa (16/7/2024), di kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang.
Audiensi tersebut, bertujuan memperkuat sinergi dan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu, dikatakan General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Didik Fauzi Dakhlan.
Melalui keterangan resminya, Didik menjelaskan tujuan dari audiensi itu adalah sebagai wadah silaturahmi.
Juga, untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama Kejati provinsi setempat.
“Alhamdulillah, PLN telah melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto yang didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Banten Dyah Ambarwati,” terangnya.
Audiensi tersebut, menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kolaborasi itu, ungkapnya, harus ia lakukan mengingat wilayah kerja PLN UIT JBB masih berada di pusat bisnis dan industri, yaitu Jakarta, Banten dan sebagian Jawa Barat.
“Khusus Banten, wilayah industri yang merupakan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT),” ujar Didik.
Wilayah tersebut, sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam menjaga keandalan listriknya, salah satunya dari pihak Kejati.
Didik melanjutkan, selain meningkatkan sinergi positif yang sudah terjalin, tujuan audiensi tentu pada akhirnya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Khususnya, pada sektor ketenagalistrikan mulai dari sisi pembangkitan, transmisi, hingga distribusi.
Untuk informasi, pada audiensi tersebut turut hadir General Manager GM PLN Unit Induk Distribusi Banten Abdul Mukhlis.
Juga GM PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat Defiar Anis, GM PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jamali Munawwar Furqan.
Kemudian ada Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya Haris Andika, hingga SRM KKU PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat M. Eka Yuliartana. (Key)