Wartasentral.com, Depok – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, KULDESAK bersama Lingkar Napza merilis Policy Brief yang disusun oleh Samsu Budiman.
Kegiatan itu dirangkai dengan acara bertajuk, Katakan Tahu Pada Napza Sabtu (5/7/2026), di Depok Open Space (DOS), Jalan Margonda Raya.
Michael Roberto dari KULDESAK mengatakan, Dokumen ini mendesak Pemerintah Kota Depok untuk menggeser paradigma penanganan NAPZA dari jalur hukum (punitif), ke pendekatan kesehatan masyarakat (public health) yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sebagai kota penopang Jakarta yang didominasi usia produktif, Depok dinilai sangat rentan dengan penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya.
Terlebih, prevalensi penyalahgunaan narkotika nasional saat ini telah mencapai 2,11% (Survei BNN-BRIN-BPS 2025).
Sementara itu, Bastian Pasaribu dari Lingkar Napza mengungkapkan ada 7 masalah utama di Kota Depok. Yakni :
1. Stigma Rehabilitasi: Masih dianggap sebagai hukuman, sehingga masyarakat takut mengaksesnya.
2. Keterbatasan IPWL: Institusi Penerima Wajib Lapor kekurangan SDM dan rujukan belum optimal.
3. Layanan Puskesmas Lemah: Fasilitas kesehatan primer belum optimal melakukan skrining dan asesmen awal.
4. Belum Ada Perwal P4GN: Perda P4GN sudah ada, namun mandek karena belum memiliki Peraturan Wali Kota sebagai petunjuk teknis dan anggaran.
5. Harm Reduction Minim: Terapi rumatan metadon belum terintegrasi baik dalam layanan kesehatan.
6. Penyalahgunaan Obat Keras: Tren konsumsi obat keras dan psikotropika ilegal meningkat.
7. Nihil Pemberdayaan Pasca rehabilitasi: Mantan pengguna kesulitan mendapat kerja, memicu risiko tinggi kembali menggunakan (relaps).
Kemudian, mereka memberikan 7 Rekomendasi Strategis untuk Pemkot Depok:
1. Perluas Akses Rehabilitasi: Pastikan layanan berjalan sukarela, tanpa stigma dan diskriminasi.
2. Perkuat IPWL: Tingkatkan anggaran daerah, SDM, dan standardisasi layanan.
3. Integrasikan Layanan di Puskesmas: Wajibkan seluruh Puskesmas mampu melayani skrining dan konseling NAPZA.
4. Sahkan Perwal P4GN: Segera terbitkan Perwal untuk memperjelas tugas OPD dan pendanaan.
5. Kembangkan Harm Reduction: Optimalkan terapi metadon dan rehabilitasi berbasis komunitas
6. Perketat Pengawasan Obat Keras: Sinergi rutin antara Dinkes, BPOM, BNN, Kepolisian, dan Apoteker.
7. Program Ekonomi Kreatif: Sediakan pelatihan kerja dan akses modal UMKM bagi penyintas NAPZA.
Melalui rilis ini, KULDESAK berharap Pemkot Depok, DPRD, BNN, dan komunitas sipil dapat bersinergi mewujudkan Kota Depok yang sehat, aman, dan produktif.
Sementara itu, SWI Depok sangat mendukung kegiatan KULDESAK dan Lingkar Napza dalam memperingati HANI 2026.
Ketua SWI Depok Yenny mengutarakan, untuk pencegahan anak – anak remaja sebaiknya mampu memilah dalam bergaul.
Peran pemerintah pun, tambahnya, sangat penting untuk mensosialisasikan persoalan ini ke sekolah-sekolah.
“Untuk pencegahannya, sebaiknya bergaul dengan orang yang punya gaya hidup sehat. Peran Pemerintah juga sangat penting, untuk mensosialisasikan ke sekolah-sekolah terkait bahaya NAPZA yang mayoritas tumbuh dari sana,” pungkasnya. (Key)
