Wartasentral.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengadakan Rapat Paripurna untuk memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023.
Acara itu, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, di Aula Wan Seri Beni, Kota Tanjungpinang pada Rabu (26/6/2024).
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menghadiri acara tersebut dan memberikan apresiasi kepada semua pihak, yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Ranperda.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan Ranperda ini,” ujarnya.
Dalam pidatonya, ia menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja keuangan daerah tahun 2023.
Katanya, terdapat peningkatan sebesar 6,43%, pada Pendapatan Daerah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selain itu, tambahnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar 43,33% dari total Pendapatan Daerah.
Sementara itu, imbuhnya, realisasi pajak daerah mencapai 105,56% dari target yang ditetapkan.
Ansar menekankan, komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, terus berupaya untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset daerah yang dapat berkontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” bebernya.
Menanggapi pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Gubernur menyatakan, Pemprov Kepri memprioritaskan penggunaan SiLPA untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga, yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya serta membiayai program strategis yang belum terealisasi.
Untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Ansar menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil.
“Kami akan terus meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta peningkatan peran APIP dalam fungsi Pembinaan dan Pengawasan, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ansar menutup pidatonya, dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat peran, sinergi, dan kolaborasi menuju Kepri yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera. (Rama)