Wartasentral.com, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rapat tersebut, membahas kejelasan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai, jika pemindahan ASN itu merupakan hal penting yang harus dibahas. Pasalnya, berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang tentang IKN.
“Kita juga ingin memastikan, seluruh infrastruktur yang telah dibangun di IKN, baik perkantoran maupun permukiman ASN, bisa segera ditempati,” tekannya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (22/4/2025).
Rifqi menjelaskan, Komisi II DPR RI adalah mitra kerja Otorita IKN yang pada 2025 ini, sudah menyetujui anggaran untuk pembangunan infrastruktur IKN sebesar Rp14,4 triliun.
Angka tersebut, menurutnya tergolong tidak sedikit di tengah adanya penerapan kebijakan efisiensi anggaran, oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan anggaran yang besar itu, Rifqi pun ingin ada kepastian mengenai kapan pemerintah jadwalkan kepindahan ASN ke IKN.
“Bangsa ini, memerlukan kepastian terkait dengan itu,” tegasnya.
Selain Menteri PANRB, Komisi II DPR RI menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, serta perwakilan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara itu, Rini mengaku sudah mengirimkan surat ke kementerian dan lembaga terkait penundaan pemindahan ASN ke IKN.
Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN baru akan dilakukan setelah mendapat arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, pada prinsipnya semua ASN dari kementerian dan lembaga akan dipindahkan ke IKN, tetapi skema pemindahannya dilaksanakan secara bertahap sesuai kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Setiap pegawai ASN yang berkeluarga, akan mendapatkan satu unit hunian dinas. Jadi, satu ASN, satu unit,” kata Rini. (Berbua)