Wartasentral.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani, melantik Tim Pengawas Intelijen (TPI) yang dibentuk oleh DPR. Tim tersebut, merupakan representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara, agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.
Pelantikan TPI DPR, digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Tim tersebut, di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
“Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” ungkap Puan, usai melantik TPI DPR.
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen itu, merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan, pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.
Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen dari DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan.
Kelima pimpinan Tim Pengawas Intelijen DPR adalah Utut Adianto, Dave Lasono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan dan Anton Sukartono.
Puan berharap, TPI DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait keintelijenan dengan sebaik-baiknya.
Seperti, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Yang pasti, harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait, agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Tugas intelijen Negara sendiri adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan dan menyajikan intelijen, dalam rangka memberikan peringatan dini.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata, terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara. Serta, peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.
“Sementara tim yang telah dilantik hari ini, memiliki tugas untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tegas Puan.
Dengan begitu, tekannya, rakyat bisa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.
Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya kerja sama antar stakeholder terkait, agar dapat menjalankan fungsi dan tugas intelijen negara secara optimal.
“Sehingga, memiliki semangat yang sama yaitu, membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” tegasnya.
Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR:
Koordinator: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Pimpinan: Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, Anton Sukartono
Anggota: Junico BP Siahaan, Gavriel P Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, Rizki Aulia Rahman. (Berbua)