Ekbis  

Pemkab Demak Apresiasi WP Dengan Berbagai Hadiah

Gebyar Pajak Daerah 2024 Kabupaten Demak (foto: mkin)
Bagikan:

Wartasentral.com, Demak – Pemerintah Kabupaten Demak, memberikan apresiasi bagi Wajib Pajak (WP) yang membayar pajak dengan taat.

Apresiasi diberikan pada acara Gebyar Pajak Daerah 2024, di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa (19/11/2024)

Kategori apresiasi meliputi Kecamatan Lunas PBB-P2 Tercepat, Kecamatan Kontribusi Terbesar Dengan Capaian diatas 75 persen, Kategori Desa Lunas PBB P2 Tercepat.

Lalu ada Kategori Wajib Pajak Pembayaran Tercepat dengan Ketetapan Pajak di atas 300 juta, Kontribusi Terbesar Pajak BPHTB, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame.

Hingga Pengelola Parkir yang Telah Menggunakan Alat Perekam Pajak, Pengelola Hotel yang telah Menggunakan Alat Perekam Pajak dan Restoran yang telah tertib Menggunakan Alat Perekam Pajak.

Plt. Bupati Demak Ali Makhsun menyampaikan, pajak merupakan sumber pendapatan yang sangat penting bagi pembangunan daerah.

“Melalui kontribusi pajak, bisa menjalankan berbagai pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ujarnya.

Lantaran itu, tambahnya, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sangatlah penting.

“Gebyar hadiah pajak, merupakan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Demak kepada masyarakat wajib pajak, dengan harapan dapat meningkatkan motivasi masyarakat untuk membayar pajak daerah dengan tepat waktu,” kata Ali.

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi dan terima kasih kepada camat, kepala desa dan lurah beserta seluruh jajarannya, yang telah bekerja keras dalam memaksimalkan potensi pajak.

“Sebagaimana kita ketahui, pemerintah desa atau kelurahan, merupakan ujung tombak dalam menggerakkan masyarakat agar taat pajak,” terangnya.

Sementara Plt. Kepala BPKPAD Yudi Santosa menyampaikan, kegiatan Gebyar Pajak Daerah 2024 bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak, yang sudah taat membayarkan pajaknya sampai 30 September 2024.

“Dan meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam pembangunan dengan cara membayar pajak daerah,” imbuhnya.

Selain itu, tandasnya, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak secara tidak langsung, lantaran dengan adanya gebyar pajak daerah, wajib pajak akan berusaha melunasi sesuai dengan jatuh tempo.

“Sehingga, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya sektor pajak daerah,” tegas Yudi.

Gebyar Pajak Demak 2024, menyediakan hadiah 2 paket umroh, 14 unit sepeda motor listrik, 28 unit sepeda gunung, 14 unit lemari es, 14 unit kompor induksi dan 14 unit air fryer.

Warga yang beruntung mendapatkan hadiah utama berupa 2 paket umroh yakni, Kudasi dari DesaTedunan Kecamatan Wedung dan Susanti binti Suwardi dari Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet.

Sedangkan, Kategori Kecamatan lunas PBB-P2 Tercepat meliputi Kecamatan Kebonagung dan Kecamatan Gajah.

Untuk kategori Kecamatan kontribusi terbesar, dengan capaian diatas 75 persen meliputi Kecamatan Dempet, Demak dan Wonosalam.

Kategori Desa Lunas PBB-P2 Tercepat, meliputi Desa Bedono Kecamatan Sayung, Desa Tedunan Kecamatan Wedung, Desa Kuwu Kecamatan Dempet, Desa Gebangarum Kecamatan Bonang, Desa Tanjunganyar Kecamatan Gajah, Desa Bakalrejo Kecamatan Guntur, Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen.

Kemudian Desa Tempuran Kecamatan Demak, Desa Jragung Kecamatan Karangawen, Desa Solowire Kecamatan Kebonagung, Desa Tlogodowo Kecamatan Wonosalam, Desa Pidodo Kecamatan Karangtengah, dan Desa Tamansari Kecamatan Mranggen. (Mkin)

Tinggalkan Balasan