Tinjau Aset Kawasan GDC, DPUPR dan BKD Bahas Rencana Penataan Kawasan Kota Kembang

DPUPR Kota Depok bersama BKD dan jajaran terkait, meninjau kawasan Grand Depok City (GDC), Rabu (14/10/26). (Foto: Dok. DPUPR)

Wartasentral.com, Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, meninjau kawasan Grand Depok City (GDC), Rabu (14/10/2026).

Peninjauan bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) tersebut dilakukan, untuk memastikan status dan kejelasan aset yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Kepala DPUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro mengatakan, peninjauan tersebut membahas rencana penataan kawasan yang mencakup jalur lambat, jalur pedestrian, dan area sempadan sungai.

“Dalam kegiatan ini, kami didampingi BKD melalui Bidang Aset untuk memastikan status dan kejelasan aset, yang telah diserahkan kepada kami (Pemkot Depok) dari pengembang. Nantinya, kawasan GDC akan kami tata,” bebernya.

Ia mengutarakan, peninjauan lapangan menjadi langkah awal untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan penataan, yang direncanakan berlangsung tahun ini.

“Tahap awal dilakukan melalui pemeliharaan, kemudian dilanjutkan dengan optimalisasi fungsi ruang milik jalan (Rumija),” terang Yodi.

Hasil survei lapangan, selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tepat guna mendukung mobilitas masyarakat secara aman dan tertib.

“Ke depan, penataan kawasan GDC diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi Rumija beserta bagian-bagian di dalamnya, agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta kawasan yang tertib, nyaman, dan inklusif,” utasnya. (Riki)

Tinggalkan Balasan