Ragam  

Wali Kota Depok Sampaikan RAPBD 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Rapat paripurna DPRD Kota Depok (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (15/11/2024).

Agenda tersebut juga mencakup, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025, serta tanggapan Wali Kota atas masukan yang disampaikan.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan rancangan APBD 2025 disusun berdasarkan prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

“Penyusunan ini memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat, dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, APBD 2025 adalah bagian dari tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026.

“Penyusunan perencanaan anggaran ini harus selaras dan sinergis dengan RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Program Strategis Nasional, serta kebijakan prioritas Rencana Pembangunan Tahunan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Wali Idris menyebutkan, poin-poin utama rancangan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025.

Pertama, pendapatan daerah diusulkan sebesar Rp4,325 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,348 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,976 triliun.

Kedua, belanja daerah, yang anggarannya diusulkan sebesar Rp4,525 triliun, dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp3,573 triliun, belanja modal sebesar Rp917,2 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp35,02 miliar.

Ketiga, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan: Rp300,1 miliar, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar.

Selain itu, ia juga menyampaikan tema pembangunan tahun 2025 adalah Meningkatkan Kesejahteraan dan Daya Saing Daerah Menuju Kota Depok Tahun 2021-2026.

“Semoga APBD 2025 yang telah disusun ini, mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Depok dan mendukung visi Kota Depok menjadi kota yang maju, berbudaya, dan sejahtera,” tutupnya. (Key)

Tinggalkan Balasan