Wartasentral.com, Jakarta – Pelajar SMK Yadika 3 di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, bersama Mapolsek setempat melakukan deklarasi anti tawuran.
Deklarasi tersebut, bertujuan agar para pelajar dijauhkan dari bahaya tawuran, yang selama ini sering diikuti pelajar sekolah menengah.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana menekankan, tawuran dan kenakalan remaja tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tapi juga merugikan orang lain.
“Kalian harus fokus pada pendidikan dan prestasi, demi masa depan yang lebih cerah,” pesan Kapolsek, dalam deklarasi tersebut, Kamis (3/10/2024).
Abdul mengingatkan, bahwasanya kehidupan remaja seharusnya dipenuhi dengan semangat belajar, bukannya konflik yang membawa kerugian.
Ia juga meminta para pelajar, untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan narkoba, serta menjaga hubungan baik dengan teman sebaya, agar suasana sekolah tetap kondusif.
Dalam deklarasi tersebut, perwakilan pelajar diminta membacakan deklarasi anti-tawuran.
Adapun poin-poin penting dari deklarasi itu yang pertama, menjunjung tinggi nilai ketuhanan, musyawarah, dan persatuan dalam semangat kekeluargaan.
Kemudian menolak keras segala bentuk kekerasan dan tawuran, baik di dalam maupun luar sekolah, berkomitmen untuk selalu bertindak dengan akhlak mulia dan sesuai dengan rida Tuhan.
Selanjutnya, siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta Barat.
Pada kesempatan tersebut Kepolisian juga memberikan bantuan berupa peralatan olahraga kepada sekolah.
“Melalui kegiatan positif seperti olahraga, energi para pelajar dapat tersalurkan ke hal-hal yang bermanfaat dan produktif, sehingga menjauhkan mereka dari tindakan destruktif seperti tawuran,” pungkas Abdul. (Ant)