Bawaslu Depok Siapkan Fasilitas Pojok Pengawasan

Jajaran Bawaslu Kota Depok (foto: Jude)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, secara resmi meluncurkan Pojok Pengawasan di Kantor Bawaslu Kota Depok.

Peresmian Pojok Pengawasan itu, juga dilakukan secara serentak di kantor atau sekretariat seluruh pengawas Pemilu se-Jawa Barat.

Ketua Bawaslu Kota Depok Fathul Arif mengatakan, pojok pengawasan itu memiliki fungsi strategis dalam rangka pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Fasilitas tersebut, ungkapnya, dirancang sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran pemilu.

“Masyarakat dapat langsung melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada, termasuk pelanggaran administratif, kode etik dan tindak pidana pemilu,” tukasnya, Jumat (5/7/2024).

Selain itu, sambungnya, Pojok Pengawasan berfungsi sebagai ruang demokrasi yang terbuka bagi masyarakat.

“Di sini masyarakat dapat berpartisipasi aktif, dalam proses pemilihan umum dengan memberikan masukan, kritik dan saran yang konstruktif,” paparnya.

Ia menekankan, fasilitas itu juga menyediakan informasi terkini mengenai tahapan-tahapan Pilkada, peraturan pemilu dan hak-hak pemilih, sehingga masyarakat dapat terlibat secara lebih efektif dan berinformasi dalam proses demokrasi.

Ia bertekad, Bawaslu Kota Depok dalam mengawal demokrasi dan memastikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024, berjalan dengan jujur, adil dan transparan.

“Kami berkomitmen, untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses Pilkada. Pojok Pengawasan ini adalah, salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada diawasi dengan ketat dan setiap pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan adanya Pojok Pengawasan, Bawaslu Kota Depok berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024.

Partisipasi masyarakat, ia nilai penting untuk menciptakan pemilihan yang bersih dan berkualitas, serta memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pojok Pengawasan juga akan berfungsi sebagai tempat edukasi bagi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam proses pemilu, serta prosedur pengawasan dan pelaporan yang benar.

“Bawaslu Kota Depok, akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan instansi terkait lainnya,” ungkapnya.

Peresmian Pojok Pengawasan itu, menjadi langkah konkret Bawaslu Kota Depok dalam menghadapi Pilkada 2024.

“Sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab, dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Depok,” tutupnya. (Cky)

Tinggalkan Balasan