Wartasentral.com, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, mengizinkan warganya untuk membawa sanak famili pasca mudik Lebaran IdulFitri 1445 hijriah/2024 ke Kota Depok.
Tradisi membawa keluarga atau kerabat dari kampung halaman ke kota perantauan, memang marak terjadi pasca mudik lebaran di tahun ini.
Supian beranggapan, hal tersebut sebagai hak warga negara untuk mencari nafkah di manapun selama di negara Indonesia, termasuk di Kota Depok.
“Kota Depok milik semua warga negara , artinya semua punya hak untuk juga mencari nafkah atau memperjuangkan hidupnya di Kota Depok,” ujarnya, Selasa (16/4/2024).
Untuk itu Supian mengimbau, masyarakat yang hendak datang ke Depok pasca lebaran, setidak-tidaknya harus mempunyai keterampilan dan keahlian.
Itu disyaratkannya kepada mereka yang ingin menjadikan tempat untuk tinggal, agar nantinya jangan menjadi beban untuk Kota Depok.
“Dipersilahkan selama ada tempat atau rumah keluarga atau saudara yang bisa memfasilitasi , syukur-syukur mereka memiliki keterampilan agar bisa cepat bekerja,” imbuhnya.
Sekali lagi, tambahnya, Pemerintah Kota Depok tidak melarang siapapun yang ingin datang ke wilayahnya, tapi dengan catatan harus mempunyai keterampilan.
“Bagi kami, silahkan kalau ada yang berkenan untuk datang ke Depok, kami tidak bisa melarang. Karena Depok bagian dari Indonesia, semua warga punya hak di sini,” tutupnya. (Key)