Ambil Sumpah Janji, Striker Mitchell Lee Baker Resmi Gabung Timnas Indonesia

Menpora Erick Thohir menghadiri pengambilan sumpah/janji setia pewarganegaraan RI kepada atlet sepak bola Mitchell Lee Baker di Gedung Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (13/7) (foto:Andre/kemenpora.go.id)

Wartasentral.com, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menghadiri pengambilan sumpah/janji setia pewarganegaraan RI atlet sepak bola Mitchell Lee Baker, di Selasar Gedung Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Melalui pengambilan sumpah/janji setia ini, Mitchell menanggalkan kewarganegaraan sebelumnya yaitu Australia, untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Penyerang tim sepak bola Georgetown University ini mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, melalui garis keturunan Indonesia dari kakeknya Han Koen Lie yang lahir di Yogyakarta dan neneknya Li Nio The Lie yang lahir di Semarang.

“Saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh, serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas,” ucap Mitchell melafalkan sumpah/janji setia.

Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo dalam sambutannya, menyampaikan selamat kepada Mitchell yang baru saja diambil sumpah dan janji setianya menjadi WNI.

Menurutnya, dengan diambil sumpah dan janji setia ini, saudara telah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Momentum ini bukan sekadar tentang perubahan status perubahan kewarganegaraan saudara, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebut Dirjen Widodo.

Ia menjelaskan, naturalisasi atau kewarganegaraan merupakan mekanisme negara untuk memberikan kesempatan pada warga negara asing, untuk mendapatkan kewarganegaraannya. Sebagaimana, dalam Pasal 20 Undang-Undang (UU) nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

UU tersebut telah mengatur perihal pemberian kewarganegaraan RI, yang dapat dilakukan melalui proses naturalisasi bagi orang asing yang telah berjasa terhadap kepentingan NKRI.

“Pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara tersebut, diterapkan salah satunya untuk merekrut atlet asing yang akan menjadi bagian dari tim nasional sepak bola Indonesia,” terangnya.

Proses naturalisasi para atlet ini, merupakan salah satu kebijakan pemerintah di bidang olahraga. Atlet yang menjadi WNI, sambung Widodo, harus dapat memberikan dampak positif kepada bangsa indonesia dan kemajuan olahraga Indonesia.

Dirjen memaparkan, naturalisasi atlet sepak bola yang baru saja diambil sumpahnya merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Indonesia pada beberapa agenda besar yang ada di kejuaraan FIFA.

Dengan kehadiran para atlet yang baru dinaturalisasi ini, ia lantas sangat meyakini bahwa tim nasional Indonesia akan lebih kuat dan kompetitif.

“Visi Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan sepak bola di asia, tidaklah mustahil. Dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak, kita dapat meraih keberhasilan yang begitu telah lama kita nantikan,” ulasnya.

Menurut Dirjen, salah satu bentuk dan perhatian yang diberikan pemerintah untuk memajukan olahraga nasional adalah turut aktif mengawal proses naturalisasi bagi atlet-atlet asing.

Kemenkum dalam hal ini mengemban tugas dan fungsi sekaligus injector, dalam melakukan pelayanan hukum terhadap permohonan dari naturalisasi para atlet sepak bola di Indonesia.

Sebagaimana pada Mitchell Lee Baker, yang setelah melalui semua prosedur dan tahapan, kini telah diambil sumpah dan janji setianya menjadi WNI.

“Saya ingin menyampaikan kepada Saudara yang telah diambil sumpahnya untuk dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik sebagai warga negara Indonesia. Dan terus kita sama-sama berjuang untuk meraih prestasi demi bangsa yang kita cintai,” tandas Dirjen.

Atas rampungnya naturalisasi ini, Menpora Erick mengucapkan selamat kepada Mitchell Lee Baker yang telah menyandang status WNI. “Selamat ya,” ucap Menpora menyalami pemuda 19 tahun itu seusai acara.

Sebelumnya ia menyampaikan, naturalisasi merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional.

Naturalisasi ini terjadi dengan dukungan pihak-pihak terkait, meliputi Komisi XIII DPR RI, dan juga kepengurusan cabang olahraga (cabor).

“Di mana sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Red.) Bapak Presiden, bahwa kita punya target-target di SEA Games, Asian Games, Olimpiade bahkan juga Piala Dunia,” beber Erick.

Naturalisasi ini, lanjutnya, juga bagian komitmen pemerintah, dan DPR RI untuk membuka jalan prestasi anak bangsa.

Prestasi para atlet, yang sudah mengibarkan bendera Merah Putih dan juga mencerminkan kedigdayaan olahraga Indonesia.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita terus dorong peningkatan olahraga dan merangkul semua pihak yang bisa mengibarkan bendera Merah Putih,” urai Menpora.

Ia juga menjelaskan, naturalisasi ini juga mengacu pada langkah strategis yang dilakukan negara-negara lain dalam memajukan olahraga.

Dalam hal ini, ungkapnya, Kemenpora terbuka terhadap pengajuan naturalisasi atlet dari berbagai cabor, bukan hanya sepak bola.

Contohnya cabor renang, melalui Masniari Wolf yang telah mempersembahkan tiga medali emas SEA Games dan Felix Viktor Iberle, keturunan campuran Indonesia dan Jerman, yang telah berkontribusi menyumbangkan medali emas bagi Indonesia.

“Potensi-potensi seperti inilah yang menjadi alasan kami membuka diri terhadap naturalisasi, tanpa cabang-cabang olahraga melupakan pembangunan dari tingkat akar rumput (grassroots),” tutupnya. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan