Ragam  

Kantah Depok Komitmen Percepat Pensertipikatan Aset Tanah Pemkot Depok

Rakor Kantah & BKD terkait percepatan pensertipikatan aset Pemkot Depok (foto: ndi)

Wartasentral.com, Depok – Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pensertipikatan aset tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tahun 2026 , Jumat (6/3/2026).

Dalam Rapat yang dipimpin Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T.,QRMP dan dihadiri Kepala BKD Depok Nuraeni Widayatti,SP beserta para jajarannya itu, membahas perjanjian kerja antara Pemkot dengan BPN.

“Pertemuan ini menjadi wadah bagi kami, untuk memperkuat koordinasi serta pengelolaan dan percepatan Pensertipikatan aset Pemkot Depok,” jelas Budi Jaya.

Ia mengutarakan, melalui kerjasama dan koordinasi yang intensif, percepatan penerbitan sertipikat aset daerah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum.

Selain itu, sambungnya, hal itu dilakukan agar aset memiliki tertib administrasi serta perlindungan terhadap aset milik Pemerintah Daerah (Pemda).

“Sinergi ini tentunya menjadi bagian dari komitmen bersama, dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan,” bebernya.

Budi Jaya mengharapkan, kolaborasi antara kedua instansi pemerintah pusat dan daerah itu, bisa semakin mempercepat proses pensertipikatan seluruh aset Pemkot Depok.

Sehingga, imbuhnya, pemanfaatannya bisa lebih optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bersama kita wujudkan pengelolaan aset yang tertib, aman dan bermanfaat bagi kemajuan kota Depok,” pungkasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan