Ragam  

Kejari Depok Berhasil Lelang 2 Mobil Jazz Dengan Kenaikan Harga Tinggi

Wartasentral.com, Depok – Dua unit kendaraan roda 4 merk Honda Jazz yang dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, telah laku terjual, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor (KPKNL), Rabu (18/2/2026).

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Depok Dr. Andi Tri Saputro, S.H., M.H menyampaikan, Mobil Jazz berwarna merah laku terjual dengan penawaran tertinggi M. Arfan Wijaya, senilai Rp.137.440.000

“Lelang untuk kendaraan ini diikuti oleh 128 peserta, dengan kenaikan harga mencapai 165,123% dari batas awal yang ditetapkan sebesar Rp51.840.000,” ungkapnya.

Sementara itu, tambah Putro, mobil Jazz berwarna hitam terjual dengan penawaran tertinggi
Rp.39.095.400, atas nama Tedy Darmawan.

Peserta yang mengikuti lelang untuk unit ini berjumlah 15 orang, dengan kenaikan harga sebesar 69,2% dari batas awal Rp23.095.400.

Setelah keduanya memenangkan lelang tersebut, urainya, pemenang lelang diberikan waktu 5 hari kerja untuk melakukan pelunasan.

“Jadi peserta penawaran tertinggi kedua mobil ini, diberikan waktu pelunasan 5 hari kerja. Apabila tidak dilakukan pelunasan dalam waktu tersebut, uang jaminan akan disetorkan ke negara dan dianggap wanprestasi,” tegas Putro.

Ia lantas mengingatkan para pemenang lelang, agar segera menyelesaikan pembayaran sebelum jatuh tempo pada tanggal 25 Februari 2026. (Rik)

Tinggalkan Balasan