Wartasentral.com, Depok – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Depok Dukung Penuh Pelebaran Jalan Raya Sawangan – Fraksi PDIP DPRD Depok menyatakan dukungan penuh terhadap program pelebaran Jalan Raya Sawangan, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yuni Indriany menegaskan, pelebaran Jalan Raya Sawangan merupakan program strategis yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Khususnya, sebut Yuni yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, warga Sawangan dan sekitarnya yang setiap hari beraktivitas menggunakan jalur tersebut.
“Saya tentu mendukung penuh program dari Wali Kota Depok Pak Supian Suri dan Pak Chandra, terutama yang berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (20/1/2026).
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sawangan, Bojongsari, Cipayung, Yuni khatam betul kondisi kemacetan di Jalan Raya Sawangan.
“Jalan Raya Sawangan, sudah lama menjadi titik kemacetan. Pelebaran jalan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, terutama pengguna jalan, agar mobilitas warga lebih lancar dan aman,” cecarnya.
Menurutnya, DPRD sesuai fungsi pengawasan dan penganggaran akan memastikan program tersebut, berjalan sesuai perencanaan dan regulasi yang berlaku, serta benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami siap mengawal program tersebut, hingga tuntas dan membawa perubahan Depok menjadi lebih baik,” tegas Yuni.
Senada Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Depok, Imam Turidi, menekankan pentingnya pengawalan ketat terhadap program pelebaran jalan hingga benar-benar terealisasi di lapangan.
“Program ini perlu kita kawal bersama, jangan hanya berhenti di atas kertas. DPRD punya tanggung jawab moral dan politik, untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik,” kata Imam yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Depok.
Pria yang akrab disapa IT ini juga menyoroti proses pembebasan lahan yang akan dilakukan, khususnya di wilayah Jalan Enggram dan Jalan Pemuda, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan.
“Nantinya kan, akan terintegrasi dengan pelebaran Jalan Raya Sawangan, hingga Simpang Parung Bingung,” jelas IT.
Dalam proses pembebasan lahan, menurutnya pemerintah harus mengedepankan keadilan bagi pemilik lahan, dengan tetap bersikap rasional dan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Dari program ini, tentunya jangan sampai ada warga yang dirugikan. Pemilik lahan, harus mendapatkan haknya sesuai harga pasaran tanah di wilayah tersebut. Harus diperhatikan hak rakyat,” tegasnya.
IT berharap, dengan pelebaran Jalan Raya Sawangan dan kawasan pendukungnya, kualitas infrastruktur kota semakin baik, kemacetan berkurang, dan aktivitas ekonomi warga dapat berjalan lebih optimal.
“Semoga ini langkah konkret pembangunan, yang berpihak pada kebutuhan rakyat Kota Depok,” harapnya. (Key)






