Ekbis  

Wali Kota Jakbar Temukan Makanan Mengandung Formalin di Hypermart Kembangan

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah lakukan pemeriksaan keamanan pangan di Hypermart Kembangan (foto: berjak)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta Barat – Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah memastikan keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), di sejumlah pasar tradisional dan modern.

Ia mengatakan, ada empat lokasi pasar yang dilakukan pemeriksaan keamanan pangan hari ini, oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat (Jakbar), berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta.

“Hari ini, dilakukan pengecekan di Hypermart Kembangan. Ada berbagai jenis sayur, buah, makanan kering maupun daging-dagingan seperti ayam, sapi, dan ikan yang diperiksa. Kami ingin memastikan, produk pangan beredar aman konsumsi,” jelasnya, Selasa (23/12/2025).

Iin menjelaskan, dengan adanya pemeriksaan pangan dari zat berbahaya ini, menandakan pemerintah selalu hadir untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Menurutnya, dalam pemeriksaan pangan khususnya di Hypermart Kembangan, pihaknya masih mendapati satu komoditas pangan berupa manisan pala mengandung zat berbahaya Formalin.

“Saya tegaskan bahwa ketika ini ditemukan sampel yang tidak layak atau tidak lulus uji, harus segera ditindaklanjuti. Saya juga minta untuk hubungi penjualnya, agar tidak mengirimkan makan yang tidak layak konsumsi atau mengandung zat berbahaya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar menjelaskan, selain pengawasan zat berbahaya, pada hari ini juga difokuskan pada produk-produk tanpa izin edar kedaluwarsa dan rusak pada kemasan.

Ia menambahkan, dari 16 sampel yang dilakukan pemeriksaan, pihaknya masih menemukan ada tiga item produk rusak, kemudian ditemukan juga produk masa izin edarnya tidak berlaku sebanyak dua item.

“Pengujian kita menggunakan rapid test cepat, untuk memastikan bahan itu tidak mengandung zat berbahaya, seperti Formalin, Boraks, Methanyl Yellow, dan Rhodamin B,” bebernya.

Ia meminta kepada para pembeli harus menjadi konsumen yang cerdas, dengan melakukan cek KLIK pada produk yang dibeli. Cek KLIK meliputi dari, cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa.

“Mudah-mudahan dengan pengecekan yang teliti, mereka terhindar dari produk ilegal atau berbahaya. Sehingga, kesehatannya tetap terjaga,” utasnya. (Cky)

Tinggalkan Balasan