Wartasentral.com, Depok – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dalam hal pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan selama Tahun 2025, mendapat perhatian serius dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Atas penyelesaian kedua tindakan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Arif Budiman, memperoleh penghargaan pin emas dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Terkait permasalahan tanah yang kerap terjadi di Kota Depok, Kajari Depok lantas berencana akan membentuk tim bersama pemerintah dan ATR/BPN Kota Depok untuk persoalan itu.
Kepala Seksi Sengketa ATR/BPN Kota Depok Jamaludin mengatakan, pada hari ini Kemen ATR/BPN mengapresiasi kinerja Kajari Depok beserta jajarannya, mengenai pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Depok dan hari ini, kami menyerahkan pin emas dalam penyelesaian tindak pidana pertanahan,” terangnya kepada wartawan, di Aula Kejari Depok, Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, Kajar Depok Arif Budiman mengungkapkan, Kota Depok masuk dalam lima besar di Indonesia terkait permasalahan tanah.
Lantaran itu, pihaknya berencana membentuk tim bersama pemerintah dan ATR/BPN Kota Depok, terkait permasalahan pelik tersebut.
“Kota Depok ini, masuk lima besar daerah yang banyak permasalahan tanah di Indonesia,” ungkap Kajari Depok.
Saat ditanya perihal tanah apakah ada yang sedang disorot Kejari Depok, ia mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelaahan mengenai hal tersebut. “Kalau sudah rampung, nanti kita infokan lagi,” unggahnya.
Menanggapi penghargaan yang diperoleh dari Kemen ATR/BPN, Arif Budiman mengucapkan terima kasih atas pemberian pin emas tersebut, sebagai apresiasi dalam penyelesaian tindak pidana pertanahan yang diberikan Pemerintah Pusat, khususnya Kemen ATR/BPN kepada Kajari Depok.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi ATR/BPN, Kasubbag TU ATR/BPN Kota Depok, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Depok dan para Jaksa. (Rik)






