Maju Jadi Bacalon Bupati Malaka, Kim Taolin Daftar ke DPD PAN

Kim Taolin serahkan berkas pendaftaran Bupati Malaka ke DPD PAN (foto: bastim)
Bagikan:

Wartasentral.com, Malaka – Ketua DPC PKB Malaka Louise Lucky Taolin, S.Sos, mendatangi kantor DPD PAN Kabupaten Malaka, guna mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon (Bacalon) Bupati Malaka, periode 2024-2030, Selasa (30/4/2024), sekira pukul 16.00 WITA.

Meskipun di Betun, Ibukota Kabupaten Malaka di dera hujan begitu deras tak menghentikan langkah pria kelahiran 16 September 1983 tersebut, untuk berangkat dari kediamannya di Tubaki desa Wehali, menuju kantor DPD PAN Malaka, di desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Malaka.

Di perkirakan perjalanan selama 10 menit dari Tubaki menuju Kamanasa, Kim Taolin tiba dan diterima keluarga besar PAN Malaka secara adat.

Dihadapan keluarga besar DPD PAN Malaka, Kim Taolin sebut hujan merupakan kode alam, pertanda PKB dan PAN ada harapan untuk berkolaborasi membangun Malaka 5 tahun kedepan.

“Tujuan saya datang ke PAN, untuk mewujudkan komitmen dan mendaftarkan diri sebagai calon bupati Malaka periode 2024 – 2029. Bersama PAN, selalu ada harapan dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Kim Taolin mengatakan, bersama keluarga besar PAN akan siap bersinergi dan membangun Malaka akan jauh lebih baik, jika dipercaya masyarakat Malaka, pada Pilkada November 2024 mendatang

“Saya berharap, agar keluarga besar DPD PAN Malaka jadi perpanjangan tangan ke DPW PAN dan DPP PAN. Sampaikan salam hormat saya juga, kepada pimpinan DPW dan DPP PAN. Semoga, PAN bersama PKB di Pilkada Malaka 2024,” kata ketua DPC PKB Malaka itu.

Sementara itu, ketua panitia penjaringan calon bupati dan wakil bupati Malaka periode 2025-2030 DPD PAN Malaka Sidus Nahak mengatakan, berkas Bacalon Bupati Malaka 2024, Louise Lucky Taolin dinyatakan lengkap dan sah diterima DPD Partai PAN Malaka.

“Berkas bakal calon Bupati Malaka 2024, Pak Kim Taolin lengkap dan resmi diterima. Untuk proses selanjutnya, nanti dari DPD PAN Malaka akan rekomendasikan ke DPW PAN NTT dan DPW, akan melanjutkan ke DPP PAN untuk verifikasi dan proses SKnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPD PAN Malaka tidak punya kewenangan untuk memutuskan, siapa calon bupati dan wakil bupati Malaka yang akan ia usung dalam Pilkada Malaka 2024.

“Semua berproses, sesuai mekanisme. Dan kita semua, diharapkan agar tetap menghargai semua proses mekanisme yang ada di partai PAN,” tutupnya. (Bastim)

Tinggalkan Balasan