Wartasentral.com, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), resmi dipisah menjadi dua kementerian baru. Yaitu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Pemisahan itu, diumumkan Presiden RI, Prabowo Subianto, Minggu (20/10/2024), pada pukul 21.30 WIB di Istana Negara Jakarta.
Menurut Presiden Prabowo, pemisahan tersebut bertujuan untuk, meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian.
Pada periode pemerintahan tahun 2024 hingga 2029, KLH atau BPLH dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim.
Kelembagaan tersebut, Presiden Prabowo harapkan, mampu mendukung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,”, yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
“KLH diharapkan, menjadi garda depan implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia, memenuhi prinsip keberlanjutan,” papar Presiden.
Bersamaan dengan diumumkannya kelembagaan itu sendiri, Presiden Prabowo juga mengumumkan secara resmi Menteri Lingkungan Hidup dalam susunan kabinet “Merah Putih”.
Calon Menteri Lingkungan Hidup adalah Dr. Hanif Faisol Nurofiq, yang sebelumnya merupakan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hanif menyampaikan, perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi.
Namun, tandasnya, pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada.
“Masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa, tanpa harus kuatir akan adanya gangguan,” pungkas Hanif. (Key)