Ekbis  

DPRD Depok Akan Panggil Dinas Terkait Soal Kegelisahan PPKLI

PPKLI Depok bersama Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna (foto: Riki)

Wartasentral.com, Depok – Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia (PPKLI) Kota Depok, Rabu (10/6/2026) mendatangi Gedung DPRD Kota Depok, guna mengadukan nasibnya yang merasa sering ditindas tanpa hati nurani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Keresahan itu muncul akibat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Depok Supian Suri, belum lama ini meninjau langsung kondisi sepanjang Jalan Raya Bogor, disusul kemudian dengan pihak Satpol PP Kota Depok melakukan pendataan terhadap para PKL di lokasi tersebut.

Ketua PPKLI Depok Maryono bersama jajarannya saat bertemu Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna mengemukakan, kehadirannya itu guna meminta pertimbangan Ketua DPRD agar mereka tidak lagi ditertibkan, sehingga bisa terus berdagang.

“Kami disini untuk mengadukan nasib kami ke depan, agar menyampaikan kepada Pemerintah Kota Depok, memperhatikan nasib kami sebagai pedagang kecil, agar tetap bisa berdagang di sepanjang Jalan Raya Bogor,” paparnya.

Ia meminta, agar Pemkot Depok punya hati nurani, jangan asal bongkar bangunan tanpa ada relokasi, lantaran ia sudah membina puluhan tahun para Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut mulai dari simpangan ke Cilangkap.

“Pemkot harus lihat, saya sudah membantu pemerintah berdayakan masyarakat, agar mampu bertahan hidup dan menyekolahkan anaknya. Sudah puluhan tahun kita bina pedagang, mereka tidak membuat kemacetan. Artinya bangunan binaan PPKLI, tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Maryono.

Ia menjelaskan, semua bangunan itu tidak pakai pondasi, hanya pakai baja ringan, jadi tidak ada tekanan tanah. Tidak seperti bangunan ada depan Ully Artha, ada Ruko pinggir kali bisa berdiri.

“Maka kami meminta kebijaksanaan dari Ketua DPRD, menyampaikan ke Pemkot agar punya hati nurani, jangan binasakan PKL,” harapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna mengutarakan, pengurus PPKLI menyampaikan ada kabar akan adanya penertiban oleh Pemkot Depok.

“Olehnya karena di saat-saat sekarang ini ketika bangsa Indonesia sedang ada ujian tekanan ekonomi yang cukup kuat, Saya minta Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Satpol PP dan lain sebagainya, untuk lebih bijak lagi dalam melaksanakan aturan, agar kita punya solusi terbaik,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemkot Depok harus punya kebijaksanaan di atas kebijakan sehingga masyarakat kecil tidak jadi korban dan peraturan yang ditegakkan, bisa juga memberikan kebaikan untuk semua.

Mengenai PPKLI yang meminta agar diterapkan Perda Kota Depok Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Pengembangan Usaha Mikro Serta Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Depok, Ade menilai itu juga bisa dijadikan konsideran.

“Bagaimana pemerintahan daerah juga punya pembelaan bagi warganya yang mau berusaha dengan tangan sendiri, dengan usaha, dengan keringat sendiri, ini juga harus ada pembelaan terhadap pedagang kecil,” urainya.

Lantaran itu, ia akan segera koordinasi dengan Pemerintah Kota dan dinas terkait, melalui Komisi di DPRD Depok yang menangani hal itu.

Ia pun akan memanggil dinas terkait, untuk mendengarkan rencana penertiban tahun ini dimana saja titik-titiknya dan mana saja yang melanggar.

Pasalnya, kata Ade, Pemkot jangan hanya seenaknya tertibkan yang kecil-kecil saja. Harus melihat kepentingannya dan kedaruratannya juga. Sehingga, semuanya berjalan sesuai koridor dan peraturan yang ada.

“Saya berharap, Pemkot nanti ada kebijaksanaan di atas kebijakan dan juga dengan kesepakatan bersama, sehingga semuanya tidak ada gejolak dan di hari-hari ini, bulan-bulan ini juga kita lebih kondusif lagi, terutama dalam memperhatikan kondisi bangsa kita sekarang,” pungkasnya. (Rki)

Tinggalkan Balasan