Ragam  

Pertegas Komitmen di Panggung Global, KLH Tuntaskan Penyusunan NC4

Forum komunikasi publik KLH/BPLH (foto: KLH)

Wartasentral.com, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus mempertegas komitmennya di panggung global, dengan menuntaskan penyusunan Fourth National Communication (NC4) atau Komunikasi Nasional Keempat Indonesia.

Dokumen strategis ini menjadi instrumen vital yang diterbitkan KLH/BPLH untuk membuktikan kemajuan nyata serta konsistensi Indonesia dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC), sekaligus menegaskan transparansi tata kelola aksi iklim nasional kepada dunia internasional.

Sebagai otoritas resmi yang memegang mandat pelaporan berkala kepada Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), KLH/BPLH menyusun NC4 sebagai peta jalan yang komprehensif.

Dokumen ini merangkum basis data mutakhir mengenai kondisi emisi gas rumah kaca nasional, efektivitas capaian aksi mitigasi dan adaptasi, serta kalkulasi kebutuhan pendanaan dan teknologi untuk mengawal arah pembangunan Indonesia yang rendah emisi dan berketahanan iklim.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto menegaskan, seluruh tahapan penyusunan NC4 berada di bawah pengawalan ketat sesuai standar baku pelaporan UNFCCC.

Hal ini menjadi komitmen KLH/BPLH untuk menjamin bahwa kualitas, akuntabilitas, dan validitas informasi yang disampaikan Indonesia dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah di tingkat global.

“NC4 Indonesia diposisikan sebagai instrumen strategis KLH/BPLH untuk meningkatkan transparansi, konsistensi, keterbandingan, kelengkapan, dan akurasi pelaporan perubahan iklim kita kepada masyarakat internasional,” ujar Ary, dikutip Selasa (2/6/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan melalui NC4, KLH/BPLH tidak sekadar menyajikan dokumen teknis, melainkan sebuah narasi besar mengenai perjalanan dan ketangguhan bangsa ini dalam menghadapi krisis iklim.

Dokumen ini merekam secara utuh dinamika kondisi nasional, hasil pemantauan inventarisasi gas rumah kaca, hingga efektivitas kebijakan strategis kementerian yang diimplementasikan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi masa depan.

Dalam merumuskan laporan berskala besar ini, KLH/BPLH menjalankan peran kepemimpinannya dengan mengedepankan prinsip inklusif.

Proses koordinasi lintas sektor yang diorkestrasi kementerian sejak tahun 2024 ini berhasil mengintegrasikan kontribusi dari berbagai kementerian/lembaga, akademisi, ilmuwan, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, hingga mitra pembangunan internasional melalui rangkaian pengumpulan data yang rigid dan uji konsultasi publik yang komprehensif.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLH/BPLH, Haruki Agustina, menggarisbawahi bahwa forum komunikasi publik ini merupakan ruang strategis yang dibuka oleh kementerian untuk memastikan tata kelola yang partisipatif.

KLH/BPLH ingin memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, mendapatkan akses pemahaman yang utuh sekaligus kesempatan berkontribusi sebelum dokumen ini difinalisasi.

“NC4 adalah wujud nyata dari komitmen KLH/BPLH dalam membangun tata kelola perubahan iklim yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Melalui keterbukaan ini, kami menempatkan masukan dari para pihak dan semangat kolaborasi sebagai fondasi utama untuk menghasilkan dokumen negara yang kuat, akurat, dan mencerminkan capaian rill aksi iklim Indonesia,” tutur Haruki.

Berdasarkan basis data yang dihimpun dalam draf laporan NC4, KLH/BPLH mencatat total emisi gas rumah kaca Indonesia pada tahun 2024 mencapai 1,49 miliar ton setara karbon dioksida (CO₂e).

Data kementerian menunjukkan tantangan terbesar berada pada sektor energi yang memberikan kontribusi dominan sebesar 53,77 persen.

Pertumbuhan aktivitas ekonomi nasional memicu lonjakan emisi di sektor ini hingga lebih dari 150 persen sejak tahun 2000.

Adapun profil emisi sektoral lainnya yang terus dipantau secara ketat oleh KLH/BPLH meliputi:

Kehutanan dan Penggunaan Lahan (LULUCF): 22,53 persen
Limbah: 9,95 persen
Pertanian: 7,69 persen
Industri dan Penggunaan Produk (IPPU): 5,07 persen

Meskipun sektor energi dan limbah masih mengalami tren kenaikan akibat dinamisnya pertumbuhan populasi, KLH/BPLH berhasil menunjukkan keberhasilan signifikan dalam mengendalikan emisi di sektor kehutanan.

Intervensi kebijakan kementerian di sektor LULUCF mampu menekan angka emisi hingga 62,77 persen dibandingkan tahun 2000.

Capaian ini menjadi bukti empiris atas efektivitas program pengendalian deforestasi, moratorium, serta perbaikan tata kelola lahan yang dipimpin oleh kementerian.

Sebagai langkah taktis guna memenuhi target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), KLH/BPLH mengompilasi dan mengawal berbagai langkah mitigasi terukur di seluruh sektor.

Pada sektor energi dan industri, kementerian mendukung akselerasi transisi energi terbarukan, peningkatan efisiensi energi, adopsi kendaraan listrik, serta modernisasi proses produksi rendah karbon.

Di sektor limbah, KLH/BPLH mendorong modernisasi tempat pemrosesan akhir (TPA), pengolahan sampah menjadi sumber energi alternatif, serta reduksi emisi metana secara progresif.

Sedangkan di sektor pertanian dan kehutanan, penguatan difokuskan pada praktik budidaya rendah emisi, rehabilitasi lahan kritis, dan pencegahan kebakaran hutan.

Ketegasan orientasi kebijakan ini diperkuat oleh keberhasilan implementasi skema REDD+ yang dikoordinasikan KLH/BPLH, dengan estimasi pengurangan emisi mencapai 371,8 juta ton selama periode 2021–2023.

Selain mereduksi emisi, KLH/BPLH memastikan bahwa strategi adaptasi perubahan iklim telah terintegrasi secara struktural dalam arus utama pembangunan nasional, yang berfokus pada ketahanan pangan, sumber daya air, kesehatan, energi, dan perlindungan ekosistem.

Manifestasi nyata dari kepemimpinan kementerian di tingkat tapak ditunjukkan melalui ekspansi Program Kampung Iklim (ProKlim), yang hingga tahun 2024 telah berkembang mencapai lebih dari 12.696 lokasi di seluruh Indonesia.

Program ini menjadi ujung tombak KLH/BPLH dalam menggerakkan aksi nyata komunitas dan pemuda, untuk membangun ketangguhan lokal menghadapi dampak perubahan iklim.

Melalui penguatan forum komunikasi publik ini, KLH/BPLH optimis dapat menghimpun masukan konstruktif guna menyempurnakan dokumen NC4 sebelum diserahkan secara resmi kepada UNFCCC pada Juli 2026.

Dokumen ini disiapkan KLH/BPLH bukan sekadar sebagai laporan kepatuhan internasional, melainkan sebagai kompas strategis institusi untuk mengawal keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi nasional, kedaulatan pangan, kemandirian energi, dan perlindungan lingkungan hidup yang mutlak demi kesejahteraan masyarakat serta masa depan generasi mendatang. (Kan)

Tinggalkan Balasan