Kantongi Ijin, Pembangunan Tower BTS di Bedahan Dikhawatirkan Ancam Keselamatan Warga

Pembangunan Tower BTS di lingkungan RT 007 RW 03 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok (foto: riki)

Wartasentral.com, Depok – Tower atau menara Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider terkemuka Indonesia yang sedang dibangun di wilayah RT. 007 RW 03 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok, mendapat sorotan warga.

Pasalnya, meski disebut telah mengantongi ijin lingkungan, namun keberadaannya malah dikhawatirkan mengancam keselamatan warga, lantaran jika tower itu roboh ditengarai bisa menimpa rumah warga.

“Kita khawatirnya kalau sewaktu-waktu roboh, towernya bisa menimpa rumah warga atau bisa menimpa pengunjung Kolam Renang Putri Duyung jika sedang ramai,” ujar Mawardi Ketua RT 005/04 Kelurahan Bedahan, Selasa (12/5/2026).

Ia mengakui lokasi pembangunan tower tersebut memang bukan berada diwilayahnya, namun lantaran tingginya diperkirakan mencapai kurang lebih 30 sampai 40 meter, maka dampaknya bisa masuk ke dalam lingkungan warganya karena lokasinya berbatasan langsung dengan lingkungan RT 005.

Mawardi pun menyampaikan, selama pembangunan tower berjalan memang belum ada warga yang merasa keberatan.

“Walau lokasinya berbatasan tidak ada permintaan persetujuan ke saya. Prinsipnya, kalau lingkungan saya keberatan ya saya juga keberatan. Cuma kita khawatir pas lagi musibah, rubuh kena pengunjung putri duyung atau rumah warga, takutnya RT yang kena sasaran, kecuali saya ikut tanda tangan,” tegasnya.

Sementara itu, penanggung jawab pembangunan tower BTS tersebut mengatakan sudah mengantongi ijinnya. “Kalau soal perijinan, kita sudah punya ijinnya,” tukasnya.

Senada, Lurah Badahan Sukron Makmun saat ditemui diruang kerjanya menyatakan pembangunan tower tersebut sudah mempunyai ijin lingkungan.

“Ijin lingkungannya sudah ada, sudah ditanda tangani warga sekitar, ada tanda tangan Lurah dan Camat juga,” terangnya.

Namun ia menyebut, pihak pengelola maupun pemilik Kolam Renang Putri Duyung tidak pernah menandatangani ijinnya, lantaran menolak adanya tower tersebut.

Sehingga, sambung Sukron, titik lokasi tower yang semula bisa berdampak ke lahan putri duyung apabila roboh, digeser sejauh 35 meter dari batas lahan putri duyung.

“Putri duyung tidak tanda tangan, mereka menolak. Makanya tower yang semula dekat lokasi putri duyung, digeser 35 meter menjauh dari lahan putri duyung,” tegasnya.

Ia pun menambahkan, acara pelantikan Ketua RT dan RW se Kelurahan Bedahan periode 2026-2031 pada Kamis, 9 April 2026 oleh Camat Sawangan Anwar Nasihin dan dihadiri Wali Kota Depok Supian Suri, merupakan sumbangsih dari pembangunan tower tersebut. “Acara pelantikan serentak Ketua RT RW Bedahan yang waktu itu, ya dari situ,” ungkap Sukron

Menyinggung keselamatan warga yang rumahnya berada di depan tower, ia mengatakan penghuni rumah tersebut tidak keberatan dan ikut menandatangi ijin lingkungannya.

“Ya yang punya rumah kan ikut tanda tangan, berarti setuju tidak keberatan,” utasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan