Wartasentral.com, Depok – Wali Kota Depok, Supian Suri menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 7036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan para PPPK Paruh Waktu merupakan orang-orang terpilih, yang dipercaya untuk melayani masyarakat Kota Depok.
“Meskipun statusnya paruh waktu, peran PPPK tetap memiliki arti penting dalam mendukung pelayanan publik,” ujar Supian dalam pelantikan PPPK Paruh Waktu, di Stadion Merpati, Jumat (19/12/2015).
Ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu, untuk mensyukuri posisi yang dijalani saat ini dan menjadikannya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Syukuri apa pun posisi hari ini. Di luar sana masih banyak orang, yang ingin menjadi bagian dari pelayanan kepada warga Depok. Dari lebih dari dua juta penduduk, sekitar 7.000 orang inilah yang terpilih,” tegasnya.
Menurutnya, berbagai persepsi publik terkait PPPK Paruh Waktu tidak perlu menjadi hambatan.
Yang terpenting, tukasnya, adalah pembuktian melalui kinerja nyata di lapangan.
Ia berharap, dengan penyerahan SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Apapun persepsi yang berkembang, buktikan kehadiran teman-teman memberikan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Rik)






