Pemprov Sumsel & Pemkab Banyuasin Bahas Masalah Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat

Rapat penyelesaian masalah lahan mozaik 5 dan mozaik 6 untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat antara Pemprov Sumsel & Pemkab Banyuasin (foto: Pune)
Bagikan:

Wartasentral.com, Palembang – Kejar pembangunan pelabuhan di Tanjung Carat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, membahas penyelesaian masalah lahan mozaik 5 dan mozaik 6.

Rapat itu dipimpin Asisten I Provinsi Sumatera Selatan Dr. Apriyadi, M.Si., serta dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan. Jumat (28/11/2025).

Pada pembahasan awal diketahui terdapat permasalahan terkait sertifikasi lahan, karena adanya sanggahan dari masyarakat pada mozaik 5 dan mozaik 6.

Lahan mozaik 5 seluas 82,80 Ha, terdapat 61 orang yang menuntut kompensasi. Kemudian sebanyak 41 orang, menuntut kompensasi atas lahan mozaik 6 yang seluas 88,91 Ha.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Erwin menjelaskan jika pihak pemerintah Kabupaten Banyuasin sudah beberapa kali melakukan mediasi dan memberikan adukasi, serta pengertian kepada masyarakat mengenai permasalahan pada lahan mozaik 5 dan mozaik 6.

“Masyarakat saat ini, hanya menginginkan adanya perhatian dari pemerintah. Kalau untuk ganti rugi, masyarakat tidak lagi mengharapkannya. Karena masyarakat sudah mengetahui, bahwa dulunya tanah tersebut adalah Kawasan Hutan Lindung.” jelasnya.

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, atas pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat.

Selain dengan memfasilitasi penyelesaian penanganan dampak sosial, sebagaimana usulan dan sanggahan masyarakat pada lahan Mozaik 5 dan 6.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, juga memfasilitasi percepatan pensertifikatan lahan seluas 59,95 Ha oleh BPKAD dan Dinas Perhubungan Prov. Sumsel.

“Serta melakukan percepatan dan penyesuaian pada Dokumen Revisi RTRW, terhadap fungsi Kawasan Hutan Produksi Tetap menjadi Areal Penggunaan Lain (APL),” imbuhnya.

Menindaklanjuti keinginan dan harapan dari masyarakat di wilayah tersebut, Asisten I Pemprov Sumsel menyampaikan pemerintah akan memberikan perhatian berupa pemberdayaan masyarakat, jika Pelabuhan Tanjung Carat beroperasi.

“Ini baru proses meningkatkan status dan memperjelas status lahan, kedepannya kemungkinan untuk masyarakat dapat dilibatkan dalam tenaga kerja jika pelabuhan Tanjung Carat sudah beroperasi.” cetusnya.

Menutup rapat, Apriyadi meyakinkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengenai pembangunan pelabuhan, yang akan berlangsung di Bumi Sedulang Setudung.

“Saya minta kepada teman-teman yang ada di Pemerintah Kabupaten Banyuasin, untuk bantu menjaga, nanti kami dari Pemerintah Provinsi akan berusaha dan akan kami diskusikan lagi, serta akan kami laporkan kepada Gubernur, mungkin akan dibentuk tim untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.” pungkasnya. (Pune)

Tinggalkan Balasan